Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Sumut wujudkan Ruang Publik Aman Tanpa Narkoba

  • Whatsapp


Abdisuara.com,MEDAN- 
Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran secara serentak menggelar razia perbatasan dan tempat hiburan dalam memberantas predaran Narkoba, Minggu (29/10/2023) dini hari.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, mengatakan razia perbatasan yang di gelar Personel itu di antaranya wilayah perbatasan Aceh-Sumut, Padang-Sumut dan Riau-Sumut.

“Ada 15 Polres Jajaran Polda Sumatera Utara yang menggelar razia Narkoba di setiap perbatasan Kabupaten dan Provinsi, kita juga melibatkan K9,” katanya.

Hadi mengungkapkan, sebanyak 205 kendaraan terdiri dari 71 sepeda motor, 14 bus, 26 mini bus, 45 mobil pribadi, 33 truk dan 16 pickup, yang melintas di wilayah perbatasan di lakukan pemeriksaan.

“Razia serentak yang di gelar Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran bertujuan memberantas peredaran Narkotika yang masuk dari jalur-jalur perbatasan Sumatera Utara dan mempersempit ruang geraknya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, mantan Kapolres Biak Papua itu menambahkan Personel Polda Sumatera Utara dan Polres Jajaran juga merazia tempat hiburan malam selama ini selalu di konitasikan tempat yang mudah dalam jual beli Narkotika.

“Sebanyak 1.061 Personel di turunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut,” ujarnya ada 95 tempat hiburan malam yang di lakukan razia.

“Hasilnya, petugas mendapati tiga barang bukti berupa 1 paket berisi sabu, 2 pil ekstasi, uang Rp. 193 Ribu dan 931 orang di lakukan pemeriksaan,” terang Hadi.

Juru bicara Polda Sumatera Utara itu menegaskan, razia seperti ini akan terus di gelar dan di tingkatkan dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumatera Utara.

“Polda Sumatera Utara ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa Narkoba,” pungkasnya. (Agm/Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *