Medan – Abdisuara.Com- Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (AMPU SU) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATI Sumut) masih menuai spekulasi dan dugaan adanya pihak-pihak yang menunggangi aksi tersebut. (Senin,13/5/2024)
Ketua Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (PERMA LABUSEL) Amiruddin Siregar menjelaskan Aksi yang awalnya menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan dugaan kutipan pencairan dana desa menimbulkan kecurigaan dugaan bahwa aksi tersebut telah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang ingin memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Dugaan Penunggangan dan Motif Tersembunyi.
Beberapa indikasi yang menguatkan dugaan penunggangan aksi AMPU SU di Kejati Sumut antara lain:
Kehadiran Kelompok Tertentu: Diidentifikasi dan Diduga adanya kelompok-kelompok tertentu yang secara terorganisir ikut dalam aksi tersebut dan notabene nya bukan Mahasiswa yang berasal dari Labuhanbatu Selatan. Kami menduga mereka (AMPU SU) mempunyai maksud yang tersembunyi.
Kemudian Sekretaris Jenderal Perma Labusel Arifin Rambe menjelaskan bahwa Hal Tersebut sangat disayangkan, sebab Dampak dan Tindak Lanjut
Dugaan penunggangan aksi AMPU Sumut di Kejati Sumut dapat berakibat fatal, seperti:
Mencoreng Nama Baik Demonstran: Aksi yang ditunggangi dapat mencoreng nama baik para demonstran yang murni memperjuangkan aspirasinya.
Menimbulkan Ketidakpercayaan Publik: Ketidakjelasan dan spekulasi seputar aksi yang ditunggangi dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap gerakan demonstrasi dan aktivisme. (Red)