Kantah Toba Ikuti Entry Meeting Audit Kinerja PTSL 2024, Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

  • Whatsapp
Entry Meeting Kinerja PTSL
Kantah Toba Ikuti Entry Meeting Audit Kinerja PTSL 2024, Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Abdisuara.com, Toba – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba mengikuti kegiatan video conference Entry Meeting Audit Kinerja terhadap Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (3/6/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian audit yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengevaluasi efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain Kantah Toba, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, antara lain Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Tapanuli Selatan, Serdang Bedagai, Nias, dan Simalungun. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara daring guna memastikan koordinasi lintas daerah tetap optimal tanpa mengganggu pelayanan publik di masing-masing kantor.

Entry meeting audit kinerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan PTSL berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tepat sasaran, serta mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu, audit ini menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pertanahan melalui penguatan transparansi dan akuntabilitas.

“Audit ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi lebih pada upaya pembinaan dan perbaikan berkelanjutan agar pelaksanaan PTSL berjalan lebih baik ke depan,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Jenderal ATR/BPN dalam sesi pembukaan.

Kepala Kantah Toba, Marulam Siahaan, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh proses audit dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan audit ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan efektivitas pelayanan pertanahan. PTSL adalah program strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaannya harus benar-benar optimal,” ujarnya.

Program PTSL sendiri merupakan inisiatif nasional untuk mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia agar memiliki kepastian hukum. Dengan adanya audit kinerja secara berkala, Kementerian ATR/BPN berharap implementasi program ini semakin akurat, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat luas. (Red/BS/KT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *