Abdisuara.com, Pematangsiantar – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II DPR RI yang membahas pengaduan masyarakat terkait permasalahan pertanahan.
Rapat ini berlangsung secara daring pada Kamis, 23 Januari 2025, dan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, S.H., bersama pejabat pengawas serta koordinator substansi terkait di Aula Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar.
RDPU ini menjadi wadah bagi Komisi II DPR RI untuk menampung aspirasi masyarakat terkait berbagai isu pertanahan, termasuk sengketa lahan, legalisasi aset, serta upaya percepatan pelayanan pertanahan. Melalui partisipasi aktif dalam diskusi ini, Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kantah Pematangsiantar mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya peningkatan transparansi dan profesionalisme dalam layanan pertanahan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan pelayanan publik semakin prima dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (R/BS)