DELI SERDANG – Abdisuara.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H. Timur Tumanggor menegaskan, kabupaten/kota cerdas atau smart city merupakan konsep pengelolaan kabupaten/kota dengan memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien yang ditunjukkan kepada masyarakat.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik dan kesejahteraan warga.
“Smart city atau kota cerdas merupakan perwujudan ekosistem daerah yang lebih layak, dengan kultur daerah yang kreatif, memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan serta memanfaatkan teknologi untuk melayani, memberdayakan dan membangun warga yang berintegrasi teknologi,” kata Sekda saat membuka Rapat Dewan Deli Serdang Smart City Tahun 2024 di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deli Serdang, Jumat (7/6/2024).
Dalam tata kelola kota implementasi smart city di Kabupaten Deli Serdang, mengalami berbagai tantangan. Mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai hingga masyarakat yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal.
“Sejak ditetapkan Deli Serdang menjadi kabupaten terpilih sebagai penyelenggara kebijakan kabupaten/kota cerdas atau smart city, diharapkan agar terus berupaya untuk melakukan berbagai program dan langkah-langkah strategi meningkatkan kolaborasi dan mengintegrasikan sumber daya dengan semua stakeholder,” imbuh Sekda.
Digelarnya Rapat Dewan Smart City tersebut, lanjut Sekda, diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan visi Smart City Deli Serdang, sesuai tugas Dewan Smart City yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Deli Serdang No.587 Tahun 2022 Tentang Dewan Smart City Deli Serdang, yaitu mengarahkan pengembangan Deli Serdang sebagai kota cerdas.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Khairul Azman dalam laporannya menyampaikan, rapat Dewan Smart City tersebut juga menjadi sarana evaluasi sejauh mana perkembangan program dan kegiatan dalam mendukung smart city tersebut.
“Kami berharap rapat ini ada penguatan-pengatan bagi kita terkait inovasi-inovasi yang akan kita lampirkan dan akan menjadi penilaian ukuran dari pemerintah pusat, sampai sejauh mana di Kabupaten Deli Serdang ini dalam pelaksanaan program tersebut,” ucap Kadis Kominfostan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Bappedalitbang, Dr, Ir, Remus Hasiholan Pardede, M.Si; Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Heriansyah Siregar, S.T dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.(aw)