Buka Rakor GTRA Jatim, Dirjen Penataan Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

  • Whatsapp
Gugus Tugas Reforma Agraria
Buka Rakor GTRA Jatim, Dirjen Penataan Agraria Sampaikan Peran Reforma Agraria dalam Mendukung Asta Cita

Abdisuara.com, Jawa Timur — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendukung swasembada pangan yang ingin diwujudkan dengan Asta Cita oleh Presiden Prabowo Subianto melalui program Reforma Agraria. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria sekaligus Tim Pelaksana Percepatan Reforma Agraria, Yulia Jaya Nirmawati pada kegiatan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur 2024 pada Senin (18/11/2024) secara daring dan luring.

“Dalam Asta Cita disebutkan aspek swasembada pangan. Aspek ini terkait dengan jalannya Reforma Agraria dalam mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dalam poin turunannya, Reforma Agraria menjadi salah satu perhatian. Disebutkan bahwa menjalankan Reforma Agraria ini untuk memperbaiki kesejahteraan petani,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, program Reforma Agraria ini bisa berjalan dengan baik melalui penguatan kelembagaan GTRA baik di pusat maupun daerah. “Rapat koordinasi ini sangat relevan, di mana Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara yang bersatu. Dimulai dari memperkuat sinergi dan kolaborasi jajaran pemerintah melalui GTRA. Program Asta Cita ini berkorelasi dengan tugas dan fungsi Ditjen Penataan Agraria dan program Reforma Agraria,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Penguatan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga lintas sektor juga perlu dilakukan, terlebih pasca transisi kepemimpinan di pemerintahan Indonesia. Menurut Yulia Jaya Nirmawati, koordinasi lintas sektor ini menjadi unsur penting untuk meruntuhkan ego sektoral. Sebagaimana yang dikatakan Presiden Joko Widodo pada GTRA Summit Wakatobi 2022 silam bahwa penyebab utama terhambatnya pelaksanaan Reforma Agraria adalah tembok ego sektoral. (REL/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *