Tingkatkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Toba Laksanakan Pengambilan Titik Koordinat di Ajibata

  • Whatsapp
Pengambilan Titik Koordinat
Tingkatkan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Toba Laksanakan Pengambilan Titik Koordinat di Ajibata

Abdisuara.com, Toba – Untuk meningkatkan akurasi data pertanahan dan memastikan kepastian hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan pengambilan titik koordinat tanah di Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Jumat (25/4/2025).

Petugas ukur dari Kantor Pertanahan turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi dan mencatat letak serta batas-batas objek tanah milik masyarakat. Langkah ini dilakukan guna meminimalkan potensi sengketa tanah di kemudian hari serta memberikan rasa aman bagi pemilik bidang tanah di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan pengambilan titik koordinat ini sangat penting untuk memastikan posisi bidang tanah secara tepat dan akurat. Data yang kami himpun akan menjadi dasar dalam penerbitan dokumen pertanahan yang sah dan terpercaya,” ujar salah satu petugas ukur di sela-sela kegiatan.

Menurut pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan data yang lebih valid dan sistematis, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan, seperti sertifikat hak milik dan pengajuan perizinan.

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam mempercepat reformasi agraria dan mendorong pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, diharapkan kesejahteraan masyarakat meningkat dan investasi di daerah dapat tumbuh,” tambah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.

Masyarakat Kelurahan Parsaoran Ajibata menyambut baik kegiatan ini. Mereka berharap proses pengukuran berjalan lancar dan seluruh data tanah bisa segera tersertifikasi dengan benar.

Kegiatan pengambilan titik koordinat ini direncanakan terus berlanjut ke kelurahan dan desa lain di Kabupaten Toba, seiring dengan upaya mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis lengkap di seluruh wilayah. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *