Deli Serdang – Abdisuara.com
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari ke depan. Maka dari itu, setiap warga negara harus menjadi pengawas jalannya pesta demokrasi tersebut.
Sebab, semua pihak, termasuk masyarakat, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah ditetapkan.
“Karena pengawasan efektif akan menjamin terlaksananya Pilkada yang jujur dan adil serta mengurangi potensi kecurangan yang bisa merusak kualitas demokrasi kita,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Dr Drs Citra Effendi Capah MSP, pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pada Pilkada Kabupaten Deli Serdang Tahun 2024 di Alun-Alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (22/11/2024).
Apel yang digelar tersebut, lanjut Pj Sekda, adalah untuk memastikan kesiapan menghadapi masa tenang dari pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, dan pengawas tempat pemungutan suara atau TPS.
Selain itu juga, guna memastikan persiapan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK). Untuk itu, seluruh jajaran pengawas harus memiliki komitmen kuat dan mampu menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap seluruh jajaran pengawas Pemilu bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional dan berintegritas. Sebab pengawasan yang cermat dan objektif adalah kunci utama agar setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan fair,” harap Pj Sekda.
Pj Sekda juga meminta di masa tenang, para pengawas bisa memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan, melakukan patroli serta terus mengawal proses Pilkada, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan.
“Jadilah garda terdepan dalam menjaga situasi yang kondusif, bangun sinergi antara pengawas, aparat keamanan serta seluruh elemen masyarakat agar potensi konflik bisa segera diatasi. Mari jaga kedamaian, persatuan dan kerukunan. Hindari ujaran kebencian, penyebaran berita bohong dan tindakan provokatif lainnya. Pastikan pengawasan masa tenang ini bisa berjalan sebaik-baiknya,” imbau Pj Sekda.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deli Serdang, Febryandi Ginting S Msi menuturkan, pihaknya telah siap melaksanakan penertiban APK pada masa tenang dan juga pelaksanaan pengawasan untuk hari H pencoblosan, Rabu, 27 November 2024 nanti.
“Bawaslu Deli Serdang tetap menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan pengawasan di wilayah Deli Serdang ini. Saya yakin dan percaya, kita semua tetap menjaga integritas sebagai seorang pengawas dan tetap melaksanakan dedikasi dan tugas sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Turut hadir pada apel tersebut, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK; Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janso Sipahutar ST MT; Kepala Dinas Perhubungan Suryadi Aritonang SSos MSi, camat se-Kabupaten Deli Serdang dan lainnya.(aw)