ABDISUARA.COM||GUNUNGSITOLI–
Dalam rangka upaya penanggulangan dan pencegahan Stunting di Kota Gunungsitoli diadakan Rembuk Stunting Kecamatan Gunungsitoli Utara dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kamis (20/10/2022).
Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Dinas P5A Kota Gunungsitoli Soginoto Dachi, S.Pd, SKM, MM, M.Kes dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Elvivian Natalia Zebua, S.Tr.Keb.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan komitmen Percepatan Penurunan Stunting. Turut hadir Camat Gunungsitoli Utara Torotodo Zega,SE, Forkopimca Gunungsitoli Utara dan Kepala Desa se-Kecamatan Gunungsitoli Utara.