Persulit Ranperda, Raju: Legislator Tapteng “Tinggal Kelas”

  • Whatsapp

Abdisuara.com ||Tapteng – Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah (Tapteng) menyoroti keras sikap ketua dan anggota DPRD, tak kunjung respon terkait usulan Pemda soal pembahasan Ranperda APBD 2025. KNPI menilai legislator ‘tinggal kelas’ dan tak pro rakyat.

Sekretaris KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung menyebut secara gamblang bila legislator telah membuktikan sikap yang tidak serius memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Tapteng.

Secara frontal, Raju juga menegaskan DPRD sebaiknya dibubarkan bila tidak bermanfaat bagi masyarakat dengan mendukung program pemerintah dalam kelancaran proses pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Sangat disayangkan, DPRD sampai kini tak kunjung membahas Ranperda APBD 2025 sudah diajukan Pemkab. Artinya, ketua dan anggota DPRD masih terkesan ‘tinggal kelas’, apalagi benar dikaitkan dengan politik pasca Pilkada lalu,” kata Raju, Sabtu (21/12/2024).

“Pembahasan Ranperda APBD 2025 itu harus disegerakan karena menyangkut kepentingan pemerintah dan masyarakat terlepas dari dinamika politik ditengah-tengah masa Pilkada lalu. Seharusnya Rifai sebagai pimpinan dan legislator lainnya bersikap negarawan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Pemkab Tapteng membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akibat DPRD tak kunjung membahas Ranperda APBD 2025 yang sudah diajukan untuk disetujui bersama.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng, Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin ketua DPRD, Ahmad Rivai Sibarani, Kamis (19/12/24) lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *