Penyuluhan PTSL di Laguboti: Masyarakat Toba Didorong Pahami Hak Atas Tanah Sejak Dini

  • Whatsapp
Penyuluhan Legalitas Tanah
Penyuluhan PTSL di Laguboti: Masyarakat Toba Didorong Pahami Hak Atas Tanah Sejak Dini

Abdisuara.com, Toba — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bukan sekadar agenda rutin pemerintah, melainkan langkah strategis dalam membangun landasan hukum agraria yang kuat dan berkeadilan. Memahami pentingnya hal tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menggelar penyuluhan PTSL 2025 di Aula Kantor Camat Laguboti, Kamis (5/6), sebagai wujud edukasi langsung kepada masyarakat desa.

Penyuluhan ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah dari enam wilayah di Kecamatan Laguboti. Mereka adalah ujung tombak penyebaran informasi kepada warga terkait urgensi sertifikasi tanah melalui program PTSL.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025, Hardilles Manurung, S.H., menekankan bahwa penyuluhan menjadi kunci kesuksesan program. “Masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya legalitas tanah. Padahal, tanpa sertifikat, hak kepemilikan rentan disengketakan dan sulit dijadikan dasar dalam pengembangan ekonomi keluarga,” jelasnya.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber dari lintas sektor, seperti Kejaksaan Negeri Toba yang diwakili oleh Tamado Situmorang, S.H., dan Polres Toba yang diwakili oleh AIPTU Parel Damanik, S.H.. Mereka menegaskan bahwa legalisasi tanah bukan hanya memperkuat hak individu, tetapi juga mencegah potensi konflik dan penyelewengan dalam penguasaan lahan.

“PTSL bukan hanya program administratif, tapi perlindungan hukum nyata bagi rakyat. Tanpa legalitas, tanah tak lebih dari sekadar klaim lisan,” ujar Tamado.

Dibalik proses teknisnya, PTSL menempatkan masyarakat sebagai aktor utama. Oleh karena itu, pemahaman dan partisipasi warga menjadi sangat penting. Penyuluhan menjadi titik awal untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses PTSL dilakukan secara benar, transparan, dan sesuai prosedur.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap masyarakat semakin sadar bahwa sertifikat tanah bukan hanya soal dokumen, melainkan tentang masa depan, keamanan aset, dan kestabilan hukum. Dukungan penuh dari masyarakat akan menjadi fondasi keberhasilan PTSL 2025 di Toba. (Red/BS/KT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *