Penilaian Kinerja Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubsu Harus Dilakukan dengan Objektif

  • Whatsapp
Penilaian Kinerja Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubsu Harus Dilakukan dengan Objektif

ABDISUARA.COM || Medan — Kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah, dalam periode 2018-2023 harus dinilai secara obyektif, menurut Ketua Dewan Pakar DPW Partai NasDem Sumatera Utara, H Rahudman Harahap. Menurut Rahudman Harahap, kinerja pasangan ini merupakan hasil kerja tim yang perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Rahudman Harahap mengatakan, “Mereka bekerja bersama-sama dalam menjalankan mandat rakyat Sumatera Utara. Di akhir masa jabatan ini, kita berharap tidak saling menyalahkan. Kita menginginkan Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, mampu melakukan kerja yang lebih baik ke depan.”

Menanggapi pertanyaan tentang potensi konflik antara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah, Rahudman Harahap mengatakan bahwa hal tersebut mungkin disebabkan oleh pemahaman yang kurang mumpuni dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, keduanya memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan pemerintahan.

“Gubernur memiliki hak kekepalaan dan mandat sebagai kepala daerah. Sementara wakil gubernur adalah pembantu bagi gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam bidang pengawasan,” jelas Rahudman Harahap.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada isu krusial yang harus diperdebatkan terkait hubungan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Apabila ada ketegangan di antara mereka, itu lebih bersifat politis.

“Secara tata kelola pemerintahan, kerja gubernur dan wakil gubernur sudah memiliki landasan rencana pembangunan yang telah dibahas di DPRD Sumatera Utara. Gubernur tidak dapat bekerja sendiri atau membuat kebijakan sendiri. Ini adalah hal yang perlu disampaikan kepada masyarakat,” tambah Rahudman Harahap, yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *