Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Dukungan pada Program Tiga Juta Rumah

  • Whatsapp
Dukungan Program Tiga Juta Rumah
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Dukungan pada Program Tiga Juta Rumah

Abdisuara.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan dukungannya terhadap Program Tiga Juta Rumah dengan berkomitmen memberikan kemudahan pada enam layanan utama di Kementerian ATR/BPN.

Dukungan ini mencakup Zona Nilai Tanah (ZNT), proses sertipikasi tanah, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengurusan Hak Tanggungan, hingga layanan Roya.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan Nusron dalam Forum Diskusi Rumah Rakyat Bersama Stakeholder Perumahan Menuju Indonesia Sejahtera. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), yang berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Rabu (11/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menyoroti berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat dalam memanfaatkan layanan Kementerian ATR/BPN. Ia berjanji akan mengidentifikasi dan mengatasi hambatan yang memperlambat proses layanan, termasuk permasalahan terkait sumber daya manusia (SDM).

“Saya sudah serap semua keluh kesah kepada saya, tapi insyaallah saya akan rapikan. Semoga ada proses percepatan lagi, saya cari di mana bottleneck-nya. Salah satu isunya adalah sumber daya manusia (SDM)-nya yang terbatas,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan di sektor perumahan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera. Ia berharap langkah-langkah perbaikan dan percepatan ini dapat mendukung tercapainya target pembangunan tiga juta rumah yang menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.

Melalui langkah konkret ini, Nusron Wahid menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus mendukung sektor perumahan di Indonesia, dengan memberikan kemudahan dan percepatan layanan yang lebih efisien bagi masyarakat. (REL/BS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *