Kunjungan Kerja Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

  • Whatsapp
Kunjungan Kerja Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara

ABDI SUARA NEWS || DELISERDANG – Untuk merespon meningkatnya Pelanggaran Hak Anak dan status Deliserdang Zona Merah tindak kekerasan khususnya tindak kekerasan seksual terhadap anak, mendesak Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk melakukan kunjungan kerja ke Deliserdang. 

Kunjungan kerja yang dilakukan Komnas Perlindungan Anak hari ini 02-04 Maret 2023 dengan agenda mengunjungi Para aktivist perlindungan anak, pengurus Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Deliserdang, otoritas perlindungan Anak dilingkungan pemerintah. Bupati, Kapolres Deliserdang, Kapoldasu dan otoritas desa, kepala Desa dan pemangku kepentingan perlindungan Anak fan komunitas media, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak didampingi  Tim Media dan Tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

Lebih lanjut tim media menginformasikan bahwa Kunjungan Kerja Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak akan diawali hari pertama Kamis 02/03 mengunjungi Keluarga anak Korban kekerasan seksual yang disertai dengan menghilangkan  hak hidup secara paksa seorang anak usia 3 tahun di Desa Paya Gambar, Kecamatan Batangkuis, untuk memberikan dukungan moral dan untuk mengetahui kronologi fan duduk madalahnya.

Selepas itu, tim Komnas Perlindungan Anak mengagendakan bertemu Kapolres Deliserdang untuk mendapat informasi  penanganan masalah-masalah anak korban kekerasan seksual dan pelanggaran hak anak lain maupun anak sebagai saksi, pelaku maupun korban, termasuk perkembangan penanganan kasus pembunuhan anak usia 3 tahun yang menggemparkan masyarakat Desa Paya Gambar di Batangkuis.

Selanjutnya kunjungan kerja akan diusahakan menemui  Bupati Deliserdang  dan pemegang otoritas dan pemangku kepentingan perlindungan anak termasuk kepala desa untuk mengetahui sejauh mana langkah-langkah yang telah dilakukan untuk merespon Status Zona Merah Kekerasan terhadap anak di Deliserdang.

Untuk mendapat informasi dan data mengenai pelanggaran hak anak di Deliserfang, juga akan mengunjungi komunitas media di Deliserdang.

Dan untuk menindaklanjuti MoU Polda Sumatera dengan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Sumatera Utara yang ditandatangani beberapa minggu lalu mengenai pendampingan kasus pelanggaran hak anak serta menindaklanjuti kerjasama tukar  informasi dan pelatihan.

Untuk mengetahui pendampingan terhadap masalah-masalah anak di wilayah hukum Deliserdang dan Sumatera Utara,  kunjungan kerja ini  juga dimanfaatkan untuk melakukan diskusi dekat guna  mendapatkan informasi mengenai kendala-kendala  dan kesulitan dalam penanganan kasus.

Dari hasil kunjungan kerja Komnas Perlindungan Anak dan tim Ligitasi dan Advokasi intuk Rehabilitasi sosial anak ini diharapkan dapat membangun gerakan Perlindungan Anak berbasis komunitas dengan cara membangun partisipasi masyarakat sebagai Pelapor dan Pelapor Perlindungan Anak, sehingga masalah anak di Deliserdang sebagai masalah bersama atau “commond isues”.

Kunjungan kerja Komnas Perlindungan selama 3 hari ini akan diakhiri dengan evaluasi dan rekomendasi yang melibatkan Komnas Perlindungan Anak Deliserdang dan Komnas Perlindungan Anak Sumatera Utara dan sejumlah media dan aktivis Komnas Perlindungan Tingkat Desa dan Kecamatan,  demikian disampailan tim media dan tim Litigasi dan Advokasi untuk Pemulihan Sosial Anak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *