Abdisuara.com, Pematangsiantar – Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar menyambut kunjungan Kepala Kantor Balai Harta Peninggalan Wilayah Sumatera Utara, Chandra Anggiat Lasmangihut, yang berlangsung baru-bqru ini dengan suasana hangat dan penuh diskusi produktif. Dalam pertemuan ini, Kantor Pertanahan diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha, Verawati Purba, S.ST.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara instansi pemerintah sekaligus menyosialisasikan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan (BHP) sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum keperdataan yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Chandra Anggiat Lasmangihut menjelaskan peran strategis BHP sebagai unit yang bertugas menangani permasalahan hukum terkait peninggalan harta benda, pengawasan wasiat, serta perlindungan hak-hak keperdataan warga. “Kehadiran Balai Harta Peninggalan bukan sekadar sebagai pelaksana administratif, tetapi juga bagian dari pelayanan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat. Kerja sama lintas sektor seperti ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan misi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Verawati Purba menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan BHP akan semakin memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama dalam bidang pengelolaan aset dan hak-hak keperdataan. “Kami menyambut baik upaya sinergi ini. Harapannya, dengan terjalinnya kerja sama yang erat, masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata dari layanan hukum dan pertanahan,” ungkap Verawati.
Kunjungan ini juga menjadi momen untuk bertukar informasi serta memperkuat pemahaman mengenai mekanisme kerja masing-masing lembaga. Ke depan, sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan inovasi pelayanan publik yang lebih efisien dan inklusif, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan adanya langkah kolaboratif ini, diharapkan masyarakat semakin teredukasi mengenai peran Balai Harta Peninggalan serta mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan hukum keperdataan. Pertemuan serupa juga direncanakan akan terus dilaksanakan guna memastikan koordinasi yang efektif di antara berbagai instansi terkait. (Red/BS)