Kementerian ATR/BPN Identifikasi 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Fokus pada Pengawasan Berbasis AI

  • Whatsapp
Tanah Terlantar
Kementerian ATR/BPN Identifikasi 99 Ribu Hektare Tanah Telantar, Fokus pada Pengawasan Berbasis AI

Abdisuara.com, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat sebanyak 99.099,27 hektare tanah di 23 provinsi telah ditetapkan sebagai tanah telantar.

Untuk mengembalikan fungsi tanah tersebut sesuai peruntukan awalnya, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) tengah mengembangkan metode pemantauan berbasis teknologi mutakhir, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Bacaan Lainnya

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar, menyampaikan bahwa pemantauan hak atas tanah akan dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh. “Kami menerapkan pendekatan pengendalian tahap awal, tengah, dan akhir, serta menggunakan teknologi Geo AI untuk memastikan optimalisasi pemantauan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/11/2024).

Menurut Jonahar, teknologi ini memungkinkan pengawasan dilakukan di berbagai tingkat, mulai dari Kantor Pertahanan (Kantah) di daerah, Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kementerian ATR/BPN pusat. Saat ini, uji coba telah dimulai di Sulawesi Selatan sebagai proyek percontohan.

Pemanfaatan teknologi Geo AI diharapkan dapat mengidentifikasi lahan telantar secara akurat dan mempercepat proses pengembalian fungsi tanah. Banyak dari tanah-tanah tersebut memiliki potensi besar, tetapi tidak dikelola secara optimal oleh pemilik haknya.

Masalah tanah telantar menjadi tantangan besar yang memerlukan sinergi antara pemerintah dan pihak-pihak terkait. Hal ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pencapaian swasembada pangan. Dengan memaksimalkan pemanfaatan tanah, pemerintah optimistis dapat mendukung target tersebut.

ATR/BPN berharap langkah ini menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan tanah telantar sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. (REL/BS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *