Kejahatan Penyedot Uang Masyarakat, Diduga Perjudian Dibiarkan Kapolres Siantar Konfirmasi Diblokir

  • Whatsapp

Abdisuara.com | Siantar – Hingga saat ini, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno masih menutup diri terkait adanya dugaan pembiaran tentang aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Meski sebelumnya, persoalan ini telah disampaikan langsung kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno dinomor kontak 0818-26X-XXX akan tetapi ia enggan untuk menanggapi.

Bacaan Lainnya

Selang beberapa saat kemudian, malah kontak wartawan diduga ia putuskan dengan cara diblokir.

Dihubungi kembali lewat kontak yang berbeda, namun lagi – lagi Yogen Heroes masih tetap enggan untuk menanggapi.

Usaha Yogen Heroes menutup diri atas maraknya praktik perjudian di wilayah kerjanya itu menjadi ruang bagi terduga bandar untuk tetap leluasa menjajakan bisnis ilegalnya untuk menyedot uang rakyat.

Tidak adanya respon positif oleh AKBP Yogen Heroes menimbulkan asumsi negatif ditengah – tengah publik bahwa amanah yang dipercayakan kepadanya untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Pematang Siantar terindikasi Gatot (Gagal Total).

Mestinya, aktivitas perjudian yang telah dilarang peredarannya oleh negara untuk diberantas sampai ke akar – akarnya demi menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban ditengah – tengah masyarakat seolah tak berjalan sampai hari ini.

Terbukti, sang terduga bandar perjudian masih belum mampu digelandang masuk jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hal senada juga disampaikan Praktisi Hukum Sumatera Utara (Sumut) Rambo Silalahi S.H, M.H kepada awak media ini menanggapi adanya ditemukan praktik terselubung yang melanggar hukum.

Dalam siaran resminya, Rambo Silalahi S.H, M.H memberikan pandangan hukumnya bahwa tak ada satu dalil hukum yang memperbolehkan praktik perjudian dibebaskan beroperasi di Negara Kesatuan Republik Indonesi ini.

“Baik secara aturan hukum, maupun Perda (Peraturan Daerah) belum ada peraturan yang memperbolehkan perjudian beroperasi. Ini juga termasuk seperti yang kita ketahui bersama bahwa panglima tertinggi di Kepolisian telah menginstruksikan jajarannya untuk menumpas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat” ujar Rambo, Kamis (16/01/2024).

Hal ini dikatakan Rambo ada keterkaitan antara Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan peredaran narkotika, perjudian, maupun pelaku miras.

Menurutnya, dampak kecanduan dari bermain judi mampu membuat individu yang terpapar menjadi nekat dan gelap mata berbuat pelanggaran hukum akibat kalah dari taruhan bermain judi.

“Amatan kita, ada keterkaitan antara kecanduan judi, kecanduan narkoba memicu meningkatnya kejahatan. Seperti maling – maling kecil dan sebagainya” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik perjudian dengan modus game tembak ikan – ikan yang meresahkan warga masih tetap eksis di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar tepatnya di Komplek SBC (Siantar Bisnis Center) di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, disebut sebut milik pria keturunan berinisial AK.

Tidak adanya tindakan nyata dari kepolisian setempat hingga pada Januari 2025 telah menimbulkan asumsi negatif publik dibalik bebasnya praktik perj*d!an yang melanggar aturan hukum.

Keterangan dihimpun dari warga sekitar bahwa perjudian di komplek SBC tidak ada habisnya menjadi perbincangan oleh warga.

Mulai dari dampak negatif yang ditimbulkan, hingga maraknya aksi kejahatan akibat dari kalah bermain j* d! dilokasi tersebut.

“J*d! di komplek SBC ini tak pernah tutup. Masih buka hingga hari ini ” beber warga yang enggan dicatut namanya kepada media ini, (15//01/2025).

Sementara itu amatan wartawan sebelumnya, dilokasi tampak pintu dibuka separuh saja. Hal ini diduga dilakukan oleh penyedia mesin ju d! untuk mengelabui petugas kepolisian seolah tidak ada aktivitas didalam ruko.

Warga lainnya bermarga Nainggolan juga mengatakan bahwa pada malam hari ramai pengunjung dilokalisasi tersebut.

“Oh itu malam biasanya paling ramai sampai pagi hari subuh. Ada puluhan unit mesin dingdong, meja ikan – ikan didalam itu. Siapa bilang tutup semalam aku baru main kesitu” ucap Nainggolan.

Sementara itu, informasi beredar mengatakan bahwa perj ud!an itu disebut-sebut milik berinisial HS yang kerjasama dengan seorang pria keturunan berinisial AK.

Lantas timbul pertanyaan publik, akankah AKBP Yogen Heroes Baruno memberantas perj ud!an tersebut mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit? atau malah membiarkannya merajalela hingga mengakibatkan angka kriminal meningkat di wilayah kerjanya itu?

Sampai berita ini ditayangkan oleh redaksi, kru awak media masih berupaya menghubungi AKBP Yogen Heroes Baruno guna mendapatkan keterangan resmi. (TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *