Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Ajak Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

  • Whatsapp
Beralih ke Sertipikat Elektronik
Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Ajak Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Abdisuara.com, Toba – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba mengajak masyarakat untuk beralih dari sertipikat tanah analog (buku) ke sertipikat elektronik. Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan pertanahan yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna meningkatkan efektivitas, keamanan, dan transparansi dalam administrasi pertanahan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., menyampaikan, sertipikat elektronik menawarkan berbagai keunggulan dibandingkan sertipikat analog. Salah satunya adalah proses pendaftaran tanah yang lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat dan mudah.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, sertipikat elektronik juga lebih aman karena terhindar dari risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, longsor, dan gempa bumi, serta kebakaran. Dokumen digital ini tersimpan dalam sistem yang terjamin keamanannya, sehingga tidak mudah hilang atau rusak,” katanya, pada Jumat (28/2).

Keunggulan lainnya, lanjutnya, adalah minimnya potensi kesalahan dalam pembuatan sertipikat karena seluruh data diproses secara digital. Hal ini juga mengurangi interaksi langsung dalam pelayanan pertanahan, sehingga lebih praktis bagi masyarakat.

Lebih jauh, digitalisasi sertipikat tanah diharapkan dapat mempersempit ruang gerak mafia tanah, karena data pertanahan tersimpan dengan aman dan sulit dimanipulasi.

Dengan berbagai manfaat tersebut, Kantah Kabupaten Toba mendorong masyarakat untuk segera beralih ke sertipikat elektronik guna mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik serta mendukung transformasi digital di sektor pertanahan. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *