Kantah Toba Tinjau Lapangan Permohonan Sertipikat Hak Milik di Desa Sianipar Sihailhail

  • Whatsapp
Tinjau Lapangan
Kantah Toba Tinjau Lapangan Permohonan Sertipikat Hak Milik di Desa Sianipar Sihailhail

Toba Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melalui Panitia Pemeriksaan Tanah “A” melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terhadap permohonan sertipikat hak milik di Desa Sianipar Sihailhail, Kecamatan Balige, pada Jumat (25/04/2025).

Peninjauan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemberian hak atas tanah, yang bertujuan untuk mengklarifikasi dan memverifikasi data fisik serta yuridis bidang tanah yang diajukan permohonannya.

Bacaan Lainnya

Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Toba turun langsung ke lokasi bersama pemilik atau kuasa tanah dan disaksikan oleh Kepala Desa Sianipar Sihailhail. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap batas-batas tanah, kondisi penguasaan fisik di lapangan, serta kelengkapan dokumen administrasi sebagai dasar penilaian dalam proses sertifikasi.

“Kegiatan ini penting untuk memastikan keabsahan data dan mencegah potensi sengketa di kemudian hari. Dengan hadirnya semua pihak terkait di lokasi, proses verifikasi dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar salah satu anggota tim Panitia A.

Peninjauan lapangan oleh Panitia A menjadi tahapan krusial dalam memastikan bahwa permohonan hak milik yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Toba dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya. (Red/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *