Kantah Kota Pematangsiantar Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertifikat Pengganti

  • Whatsapp
Pengambilan Sumpah
Kantah Kota Pematangsiantar Gelar Pengambilan Sumpah Permohonan Sertifikat Pengganti

PEMATANGSIANTAR – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menggelar kegiatan pengambilan sumpah permohonan sertifikat pengganti karena hilang. Acara ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Coki Pangaribuan, S.H.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Dalam proses tersebut, pengambilan sumpah menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan permohonan sertifikat pengganti yang diajukan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Coki Pangaribuan menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di bidang pertanahan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat. Melalui proses ini, kami memastikan bahwa setiap permohonan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Coki.

Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah pemohon yang mengajukan sertifikat pengganti karena kehilangan dokumen asli mereka. Selain pengambilan sumpah, Kantah Kota Pematangsiantar juga memberikan sosialisasi terkait tata cara pengurusan sertifikat pengganti dan pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai aset berharga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Pematangsiantar dapat lebih mudah mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan yang diberikan oleh Kantah Kota Pematangsiantar.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong program-program yang mendukung kepastian hukum dan pelayanan prima kepada masyarakat, sejalan dengan visi untuk mewujudkan Indonesia yang tertata dan modern di bidang pertanahan. (Red/BS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *