Abdisuara.com, Medan – Dalam upaya memperkuat kualitas penilaian pertanahan di Sumatera Utara, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi dua Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sumatera Utara, Askani SH MH, di Medan, Kamis (29/8).
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam memastikan bahwa proses penilaian pertanahan, terutama yang terkait dengan pengadaan tanah, dilakukan dengan standar profesionalisme yang tinggi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua penilai yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh integritas dan tanggung jawab, mengingat peran strategis yang mereka emban dalam proses pengadaan tanah di wilayah Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Askani menekankan pentingnya bekerja dengan baik dan selalu mengacu pada aturan hukum yang ada. “Penilai Pertanahan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa proses pengadaan tanah berjalan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalian berada di garis depan, menjadi hulu dari setiap kegiatan pengadaan tanah yang akan dijalankan oleh pelaksana pengadaan tanah,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci untuk menghindari potensi sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari. “Kualitas penilaian yang kalian lakukan tidak hanya mempengaruhi keberhasilan proses pengadaan tanah, tetapi juga mencerminkan kredibilitas BPN sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola pertanahan di Indonesia,” tambahnya.
Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya BPN Sumatera Utara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM di bidang pertanahan. BPN berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para penilai agar mereka dapat menjalankan tugas dengan standar terbaik.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil BPN Sumatera Utara serta beberapa tamu undangan lainnya. Dengan dilantiknya dua penilai baru ini, diharapkan proses pengadaan tanah di Sumatera Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sejalan dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang diusung oleh BPN.
Kepatuhan Hukum Sebagai Prioritas
Penekanan pada kepatuhan hukum yang disampaikan oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara dalam arahannya menjadi sorotan utama. Dalam konteks pengadaan tanah, penilai pertanahan dituntut untuk melakukan evaluasi yang objektif dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Hal ini penting untuk menghindari adanya penyimpangan yang dapat merugikan berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak swasta yang terlibat dalam proses tersebut.
Sebagai ujung tombak dalam pengadaan tanah, penilai pertanahan memegang peran sentral yang menentukan keberhasilan atau kegagalan sebuah proyek pengadaan. Dengan demikian, integritas dan keahlian penilai menjadi faktor utama yang akan menentukan kualitas hasil penilaian yang dihasilkan.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan bahwa para penilai pertanahan yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan selalu mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan etika profesional. Sebagai bagian dari BPN, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan sistem pengadaan tanah yang lebih baik dan berkeadilan di Sumatera Utara. (red/bs)