Dugaan Suap Dan Korupsi Bappeda Litbang Juga Perukim Labusel Mencuat, Perma Labusel Bentuk Tim Investigasi

  • Whatsapp

Labuhanbatu Selatan- Abdisuara.com- Ketua Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan (Perma Labusel) Amiruddin Siregar bersama Tim Investigasi dari Beberapa Lembaga dan Media, melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan korupsi di Dinas Bappeda Litbang dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perukim) Labusel, terkait kontrak pengadaan jasa konsultasi pencegahan perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, Namun para pejabat Utama dua Dinas tersebut enggan Ditemui.

Perma Labusel menyatakan bahwa dugaan korupsi di dua lembaga ini awalnya mencuat di masyarakat dan media, dengan adanya pemberitaan yang mengaitkan nama Kamaluddin Siregar, dengan anggaran sebesar Rp.631.342.104,00.

Bacaan Lainnya

Dalam rincian anggaran tersebut, sebesar Rp331.342.104,00 digunakan untuk belanja dokumen identifikasi kawasan kumuh di Dinas Bappeda Litbang. Sementara itu, anggaran sebesar Rp300.000.000,00 dialokasikan untuk konsultasi di Dinas Perukim.

Ketua Umum Perma Labusel, Amiruddin Siregar, menegaskan bahwa dugaan ini memiliki dasar yang kuat. “Kemungkinan dugaan ini benar adanya, karena saya mendengar langsung dari adik-adik yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Labuhanbatu Selatan (AMPLAS), yang baru-baru ini melakukan aksi unjuk rasa damai di depan kantor Bappeda Litbang dan dilanjutkan ke Kejari Labuhanbatu Selatan serta kantor Dinas Perukim,” jelas Amir

Lebih lanjut, Amiruddin menyebutkan bahwa dirinya memiliki rekaman pembicaraan dengan anggota AMPLAS, yang menyatakan bahwa mereka menerima uang sebesar Rp5.000.000 dari Kamaluddin Siregar, serta tambahan Rp1.500.000 dari Ir. Mayer Alfian Samosir, S.T.

Persatuan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan merencanakan aksi damai di Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jika dugaan korupsi ini tidak segera ditanggapi atau diklarifikasi oleh Kadis Bappeda Litbang dan Kadis Perukim.

Agar dugaan ini tidak berujung menjadi fitnah, Perma Labusel meminta Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan dan memanggil serta memeriksa Kadis Bappeda Litbang dan Kadis Perukim terkait dugaan korupsi anggaran daerah ini.

Perma Labusel juga meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Bappeda Litbang dan Dinas Perukim ini yang dilaporkan warga.

Tak hanya itu, dalam pernyataan sikap mereka, Perma Labusel juga Bupati Labuhanbatu Selatan untuk mencopot Kadis Bappeda Litbang dan Kadis Perukim, jika terbukti tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Perma Labusel menegaskan bahwa aksi yang akan mereka gelar adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Karenanya mereka berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *