Dugaan Kelalaian Kegagalan SNBP 2025 SMK N 10 Medan, Tuntutan Unjuk Rasa Orang Tua Dan Siswa “Copot Kepala Sekolah”

  • Whatsapp

Abdisuara.com | Medan – Ratusan Siswa sekolah kelas XII SMK Negeri 10 Jl. Teuku Cik Ditiro No.57, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan adakan aksi damai unjuk rasa, Rabu (12/02/2025.

Orang tua dan siswa kelas XII SMK Negeri 10 melakukan demonstrasi untuk menuntut tanggungjawab sekolah atas kegagalan proses penerimaan siswa baru melalui jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) tahun 2025.

Kegagalan ini disebabkan oleh dugaan kelalaian dan keterlambatan pengisian data PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) yang menyebabkan siswa kelas XII tidak dapat mengikuti proses seleksi SNBP.

Setelah aksi damai di sekolah SMK Negeri 10 maka orang tua dan ratusan siswa kelas XII berunjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut meminta persoalan ini agar diselesaikan tanpa bertele-tele.

Amatan media ini Kepala Sekolah Julpiner Simanungkalit S.Pd,. MM,. tidak hadir hari ini.

Siswa dan orang tua sekolah kelas XII SMK Negeri 10 Medan menuntut pihak sekolah mulai dari Kepala Sekolah dan yang terkait bertanggungjawab atas kegagalan ini dengan memenuhi beberapa tuntutan, antara lain :

1. Turunkan semua pihak yang terlibat dalam keterlambatan pengisian PDSS, termasuk Operator, Waka Kurikulum, Kepala Sekolah, Guru BK, dan guru-guru terkait, serta Periksa Diknas yang lalai tidak memantau pengisian PDSS.

2. Gratiskan uang sekolah siswa eligible semester 6 dan gratiskan uang Ujian Kompetensi sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan proses SNBP.

3. Tiadakan KBM dan gantikan dengan pembelajaran khusus persiapan UTBK/SNBT agar siswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti proses seleksi SNBT.

4. Mendaftarkan siswa ikut intensif Bimbel dari luar yang profesional dengan biaya ditanggung sekolah untuk membantu siswa mempersiapkan diri dengan lebih baik untuk mengikuti proses seleksi SNBT.

5. Membayar biaya pendaftaran SNBT sebagai bentuk dukungan agar siswa dapat mengikuti proses seleksi SNBT.

6. Memberikan beasiswa bagi seluruh siswa eligible untuk kuliah selama perkuliahan sampai tamat sebagai bentuk kompensasi atas kegagalan proses SNBP dan untuk membantu siswa mencapai cita-cita mereka.

7. Meminta transparansi nilai raport agar siswa dan orang tua dapat memantau kemajuan siswa dengan lebih baik.

Ratusan Siswa kelas XII SMK Negeri 10 Medan berharap bahwa tuntutan-tuntutan ini dapat dipenuhi oleh sekolah SMK Negeri dalam hal ini Kepala Sekolah Julpiner Simanungkalit, S.Pd., MM,.

Jika tidak dapat dilakukan tuntutan orang tua dan siswa maka diminta Kepala Sekolah mundur atau dicopot dari jabatannya, atas kegagalan proses SNBP tahun 2025 tidak terjadi lagi di masa yang akan datang sehingga siswa dapat mencapai cita-cita mereka. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *