DPD LIN Sumut Terima SK Resmi dari DPP, Tegaskan Komitmen Jalankan Visi dan Misi Organisasi

  • Whatsapp

Abdi Suara | Medan — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN dengan Nomor: 054-02/Skep-P/DPP-LIN/DPD-02/IV/2026.

Dalam keputusan tersebut juga dicantumkan pencabutan SK sebelumnya Nomor: 014-02/Skep/DPP_LIN/DPD-02/VII/2025, sekaligus menetapkan susunan kepengurusan terbaru DPD LIN Sumut.

Adapun susunan pengurus yang telah ditetapkan antara lain dipimpin oleh Zainuddin, S.A.P sebagai Ketua, didampingi Amiruddin Harahap sebagai Sekretaris dan Khairuddin Siregar sebagai Bendahara, serta jajaran divisi lainnya yang siap menjalankan roda organisasi secara profesional.

Sejalan dengan pengesahan tersebut, DPD LIN Sumut menegaskan komitmennya dalam menjalankan visi organisasi, yakni:

“Menjadi lembaga investigasi sipil yang profesional, independen, dan berintegritas tinggi dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kepentingan bangsa dan negara.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, DPD LIN Sumut mengusung sejumlah misi, di antaranya:

1. Membangun sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan kreatif melalui pendidikan, pelatihan serta pembinaan berkelanjutan.

2. Melaksanakan fungsi investigasi dan pengawasan sosial secara independen dan objektif demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

3. Memperkuat kemitraan strategis dengan pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait.

4. Mengembangkan sistem informasi sipil serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan advokasi yang konstruktif.

Selain itu, dalam waktu dekat DPD LIN Sumut juga akan menjalankan program kerja prioritas, meliputi:

1. Pendampingan masyarakat melalui advokasi hukum dan kontrol sosial.

2. Melakukan kunjungan ke pemerintah daerah di wilayah Sumatera.

3. Menggelar audiensi, pengawasan, serta pembinaan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.

Dengan diterbitkannya SK resmi ini, seluruh jajaran pengurus diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat.

DPD LIN Sumut optimistis, dengan struktur kepengurusan yang baru serta arah visi dan misi yang jelas, organisasi ini akan semakin solid, maju, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan serta penegakan nilai-nilai transparansi di Sumatera Utara.

Adapun susunan pengurus DPD LIN Sumatera Utara yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Penasihat:
Eric Pramono Siregar, SH., MH

Ketua:
Zainuddin, S.A.P

Sekretaris:
Amiruddin Harahap

Bendahara:
Khairuddin Siregar

Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia:

Ketua: Johannes Siregar, SH
Anggota: Tiong Jhit, SE., SH

Divisi Humas dan Antar Lembaga:

Hubungan Antar Lembaga: Saridin Samosir

Media dan Lembaga: Julpan Apendi Marbun

Divisi Ketahanan Ekonomi:
Direktur: Amnel Hasibuan

Divisi Investigasi:
Direktur: Hotman Hamonangan Sagala, SH

Bidang Investigasi:
1. Investigasi Antar Lembaga & Aparatur Negara: Sudarman Baeamenewi, S.Pd

2. Infrastruktur dan Perhubungan: Herry Chandra, ST

3. Investigasi Pelayanan & Perlindungan Konsumen: Joko Riansyah Napitupulu, S.A.P

Motto LIN : Bergerak dalam diam, Sunyi senyap sampai tujuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *