Dedi Iskandar SE Himbau Hati-Hati Dengan BPKB dan STNK Palsu |
ABDI SUARA NEWS || SUMUT – Dedi Iskandar SE anggota DPRD-SU komisi C fraksi PKS himbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam membeli kenderaan bermotor seperti sepeda motor atapun mobil bekas, dikarenakan akhir-akhir ini sedang marak praktik kejahatan pemalsuan surat-surat kenderaan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Hal ini diungkapkan Dedi Iskandar SE disela-sela kunjungan kerjanya kekabupaten Samosir pada tanggal 4 Mei 2023 yang lalu, kunjungan kerja tersebut diadakan di hotel JTS Parbaba Samosir yang dihadiri oleh kepala UPT Samsat Pangururan Denny Roffi S. Meliala pihak kepolisian lalu lintas polres Samosir serta pihak jasaraharja.
Kunjungan kerja komisi C DPRD Sumatera Utara tersebut berkaitan dengan penggelapan pajak kenderaan bermotor (PKB) oleh sejumlah oknum di Samsat Pangururan sejumlah 2,5 M sejak tahun 2018 yang lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya oleh beberapa media mainstream Kasus penggelapan pajak tersebut menelan korban jiwa seorang anggota kepolisian berinisial Bripka AS yang santer dikabarkan dibeberapa media menenggak racun Sianida lalu melompat kejurang lantaran tak tahan dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya menggelapkan pajak kenderaan bermotor milik warga dikabupaten Samosir.
Dalam pemaparan Dedi Iskandar SE, dari laporan masyarakat yang ia terima kasus pemalsuan BPKB dan STNK telah banyak beredar diberbagai tempat khususnya di kabupaten Karo dan kabupaten Asahan, masyarakat yang membeli kendaraan bekas ketika hendak melakukan balik nama pemilik kendaraan atau memperpanjang pajak dan memperpanjang plat kenderaan menemukan masalah (palsu red) ketika melakukan pengecekan di Samsat setempat.
Untuk itu Dedi Iskandar SE berharap agar pihak Samsat melakukan peran aktif dan disetiap Samsat dilakukan sosialisasi tentang ciri dan bentuk BPKB dan STNK yang asli ataupun palsu agar masyarakat bisa mendeteksi sehingga tidak akan tertipu dikemudian hari.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Dedi juga meminta agar disetiap Samsat dilakukan pengecekan jumlah kenderaan yang ada disetiap wilayah kerja mereka, guna mencegah, kasus penggelapan pajak, dan pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor, karena menurut Dedi kegiata pendataan menyeluruh bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Sumatera Utara, serta memberi rasa aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan di wilayah provinsi Sumatera Utara.