Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Pramuka yang ke-61 tahun 2022

  • Whatsapp
ABDISUARA.COM.||KABUPATEN KERINCI–
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Gerakan Pramuka yang ke-61 tahun 2022, Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si selaku pembina Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan pramuka Kabupaten Kerinci, menghadiri upacara hari pramuka dan jambore penggalang, di Lapangan Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, (27/0/2022). 
“Sesungguhnya, gerakan kepanduan di Indonesia berusia jauh lebih tua dari gerakan pramuka, tetapi peringatan hari pramuka adalah wujud dari rasa syukur kita kepada Allah Tuhan YME atas nikmat dan berkah persatuan dalam satu wadah tunggal, gerakan pramuka.
Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si juga mengatakan, diusungnya tema ‘mengabdi tanpa batas untuk membangun ketangguhan bangsa’, ini ada keterkaitannya dengan banyaknya permasalahan kekinian yang mengancam keutuhan dan keberlangsungan negara dan bangsa Indonesia.
Pengabdian yang kita lakukan adalah bagian dari pendidikan di dalam gerakan Pramuka. Sejak usia Pramuka siaga, adik-adik kita telah dididik untuk untuk memberikan perhatian terhadap sesama, siap membantu orang lain yang membutuhkan pertolongan. Hal itu bisa dimulai dengan hal-hal sederhana dan dilakukan di lingkungan keluarga kita masing-masing maupun di lingkungan masyarakat sekitar tempat tinggal kita. 

Dalam memahami gerakan pramuka,Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si  juga mengatakan bahwa gerakan pramuka adalah wadah tunggal yang semuanya bersatu didalamnya, maka dari itu, gerakan pramuka siap sedia membangun keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana anggota pramuka harus menepati janji Trisatya.

“Kesetiaan yang harus dimiliki para anggota pramuka yakni, menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat menepati Dasadarma.
Dalam membahas Dasadarma,Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si juga mengatakan, bahwa Dasadarma merupakan ketentuan moral yang harus menjadi pedoman bagi pramuka dalam bertingkah laku keseharian.(AM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *