abdisuara.com,MEDAN- Kasus kecelakaan kerja yang terjadi di proyek Islamic Center Kota Medan dan menimbulkan korban jiwa akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi. Ketua Pimpinan Cabang (PC) Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Medan, Ibrahim, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan aparat kepolisian atas penyelesaian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ibrahim, yang akrab disapa Baim, saat ditemui di Kantor DPD KSPSI AGN Sumatera Utara, Jalan Stadion, Medan Kota, Rabu (15/4).
Menurut Baim, keberhasilan penyelesaian kasus ini tidak terlepas dari peran sejumlah pihak, di antaranya Ketua DPD KSPSI AGN Sumut T.M Yusuf, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvin Simanjuntak, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Medan John Ester Lase, serta Ketua DPC KSPSI AGN Kota Medan Rendi Siagian SH.
“Mediasi yang dilakukan berjalan dengan baik dan mengedepankan pendekatan humanis, sehingga hak-hak pekerja dapat terpenuhi,” ujar Baim.
Ia menilai Wali Kota Medan dan Kapolrestabes Medan menunjukkan kepedulian terhadap nasib buruh dengan memfasilitasi dialog antara pihak terkait. Proses tersebut, lanjutnya, mampu menghasilkan kesepakatan yang diterima semua pihak, termasuk terkait pemenuhan hak pekerja dan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, Baim juga mengapresiasi peran Kepala Dinas Perkim Kota Medan yang dinilai aktif memfasilitasi jalannya proses hingga mencapai penyelesaian.
Meski demikian, ia berharap ke depan pengawasan terhadap penerapan K3 di setiap proyek pembangunan dapat ditingkatkan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor proyek terkait kronologi kejadian kecelakaan kerja tersebut.
Baim menegaskan pentingnya sinergi antara serikat pekerja, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil.
“Semoga ke depan kolaborasi yang baik ini terus terjaga demi perlindungan pekerja,” pungkasnya. (Tim) (Alm)




