Reza Nasution Desak DPRD Medan Gunakan Hak Interpelasi Terhadap Wali Kota

  • Whatsapp

abdisuara.com,MEDAN – Gelombang protes mendatangi Gedung DPRD Kota Medan pada Senin (27/4/2026). Dalam aksi tersebut, Reza Nasution yang menjabat sebagai Sekretaris Kumpulan Aktivis Peduli Negeri, tampil sebagai salah satu sosok kunci yang menuntut akuntabilitas Wali Kota Medan, Rico Waas.

Tuntutan Transparansi Data

Dalam keterangannya kepada awak media, Reza Nasution menekankan bahwa DPRD harus memiliki keberanian politik untuk mendesak Pemerintah Kota Medan agar lebih terbuka kepada masyarakat. Ia menyoroti pentingnya akses data publik sebagai alat ukur keberhasilan pembangunan.

“Keterbukaan informasi adalah harga mati. Masyarakat berhak tahu sejauh mana program pembangunan yang dijanjikan benar-benar terealisasi di lapangan,” tegas Reza Nasution.

Fokus Kritik Reza Nasution & Massa:

Reza dan kelompoknya membawa enam poin tuntutan krusial yang dianggap sebagai kegagalan administratif dan manajerial Pemko Medan, di antaranya:
Penggunaan Hak Interpelasi: Mendesak legislatif memanggil Wali Kota untuk memberikan penjelasan resmi.

– Transparansi Anggaran: Mempertanyakan pengelolaan PAD dan progres pembangunan setahun terakhir.
– Masalah Birokrasi: Menyoroti banyaknya jabatan strategis yang kosong sehingga menghambat pelayanan publik.
– Isu Sensitif: Meminta klarifikasi terkait regulasi pengelolaan limbah daging non-halal (SE Nomor 500.7.1/1540).

Respon Legislatif

Aspirasi yang disuarakan Reza Nasution dan rekan-rekannya diterima langsung oleh anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat, Ahmad Afandi Harahap. Ia berjanji akan membawa tuntutan tersebut ke meja pimpinan dewan untuk diproses melalui mekanisme internal.

Meskipun diwarnai dengan orasi yang tajam dan kritis, aksi yang dikawal ketat oleh pihak kepolisian ini berakhir dengan kondusif setelah massa menyampaikan seluruh poin tuntutannya secara tertib. (Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *