Abdisuara.com, Toba – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Pada Rabu, 24 April 2025, tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan peninjauan lapang di empat desa, yakni Desa Tampahan, Pintu Batu, Aruan, dan Ompu Raja Hutapea Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan identifikasi batas tanah, menentukan status kepemilikan, serta mendeteksi potensi sengketa yang mungkin terjadi di lapangan. Dalam proses peninjauan, para petugas turut didampingi oleh pemohon atau kuasa hukumnya guna memastikan transparansi dan akurasi data di lapangan.
“Peninjauan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan setiap bidang tanah memiliki kejelasan hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar salah satu petugas Panitia A di sela kegiatan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah konflik pertanahan yang kerap muncul akibat tumpang tindih kepemilikan atau batas wilayah yang tidak jelas. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya tata kelola tanah yang baik dan benar.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap legalitas tanah yang mereka miliki serta aktif dalam proses administrasi pertanahan.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan pengelolaan tanah yang berkualitas. Tertib pertanahan adalah fondasi penting bagi pembangunan daerah,” tegas perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Toba.
Peninjauan lapang ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan strategis dalam memperkuat sistem pertanahan nasional, serta mendukung program prioritas pemerintah dalam mewujudkan Reforma Agraria yang inklusif dan berkelanjutan. (Red/BS)