Sekretaris PW HIMMAH Sumut: Tudingan Pungli terhadap Bupati Labura Tak Berdasar

  • Whatsapp

Abdi Suara | MEDAN – Sekretaris Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara, Muhammad Kurniawan menepis keras tudingan yang menyebutkan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Henti Yanto Sitorus melakukan pungutan liar (pungli) demi kepentingan politik untuk maju sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara.

Kurniawan menilai tudingan tersebut tidak berdasar, bersifat tendensius, dan sarat kepentingan politik tertentu yang sengaja diarahkan untuk mencemarkan nama baik kepala daerah yang saat ini tengah fokus menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

“Isu pungli yang dikaitkan dengan ambisi politik menuju Ketua DPD Golkar Sumut adalah narasi liar yang tidak memiliki bukti hukum yang kuat. Kami menilai ini merupakan upaya pembunuhan karakter yang sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegas Kurniawan dalam keterangannya, Rabu (18/12) di Kantor PW Al Washliyah Sumut, Jl. Sisingamangaraja No.144, Kel. Pasar Merah Barat, Kec. Medan Kota, Kota Medan.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada putusan hukum maupun hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan Bupati Labuhanbatu Utara terbukti melakukan praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan.

“Dalam negara hukum, kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Jangan sampai opini publik digiring oleh isu-isu tidak bertanggung jawab yang justru merusak iklim demokrasi dan stabilitas daerah,” ujarnya.

Putra Daerah Labuhanbatu Utara itu juga mengingatkan agar masyarakat lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berpotensi memecah belah dan menimbulkan kegaduhan politik menjelang dinamika internal partai.

“Kami mengajak semua pihak untuk menempuh mekanisme yang sebagaimana semestinya, bukan melempar fitnah di ruang publik. HIMMAH Sumut akan terus mengawal demokrasi yang sehat, beretika, dan menjunjung nilai-nilai kebenaran,” tutupnya mengakhiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *