Abdisuara.com, Toba – Dalam upaya mempercepat penataan dan legalisasi aset-aset negara, Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba, Kamis (22/5). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan proses pensertipikatan aset milik PLN yang tersebar di wilayah Kabupaten Toba.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Dalam kesempatan itu, pihak PLN memaparkan rencana pengajuan permohonan sertipikat baru terhadap sejumlah aset yang hingga kini belum memiliki status legal formal. Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional PLN dalam menjamin kepastian hukum atas aset yang mereka kelola.
“Pensertipikatan ini sangat penting, tidak hanya untuk tertib administrasi, tetapi juga guna mendukung kelancaran operasional kami di lapangan,” ujar perwakilan PLN dalam pertemuan tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung percepatan proses sertifikasi, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara instansi pemerintah dan BUMN untuk menjaga dan mengamankan aset negara, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara.
Dengan adanya sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan, diharapkan proses pensertipikatan dapat berjalan lebih efisien dan tuntas dalam waktu yang lebih singkat. (Red/BS/KT)