Persoalan dugaan Korupsi Dana Komite MAN P. Siantar, PD IPA P. Siantar minta APH Usut Tuntas!!

  • Whatsapp

Abdi Suara | P. Siantar – Ketua PD IPA Kota Pematangsiantar, Ahmad Nurdin, S.H menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas persoalan dugaan korupsi dana Komite MAN Pematang Siantar.

Jika dugaan korupsi ini benar adanya, seharusnya MAN PEMATANGSIANTAR dapat memberikan contoh yang baik bagi madrasah/sekolah lain yg ada di Pematangsiantar bukan malah sebaliknya.

Dalam hal Ini KETUA PD. Ikatan Pelajar Al Washliyah Pematangsiantar mengecam tindakan Perbuatan Korupsi Dana Komite di lingkungan MAN Pematangsiantar.

Perbuatan ini berakibat menimbulkan Kerugian besar Terhadap Pelajar yg bersekolah di MAN Pematangsiantar.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Diminta untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi Dana Komite MAN Pematangsianțar.

Kejadian ini menjadi catatan khusus bagi kita semua terutama PD. IPA Pematangsiantar dalam hal ini sebagai Agen of change & Sosial Control terhadap seluruh pelajar yang ada di madrasah / sekolah di Pematangsiantar.

Bagaimana bisa terjadi hal seperti ini berjalan dengan mulus tanpa adanya pengawasan dari Kakanwil Sumut.

Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diminta untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Komite pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Pematangsiantar.

Kami tunggu ketegasan dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar & Aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kepala Man Pematangsiantar & Ketua Komite MAN PEMATANGSIANTAR yg kami duga melakukan Korupsi yg terstruktur, sistematis & masif di lingkungan MAN Pematangsiantar.

Dugaan penyelewengan dana Komite MAN Kota Pematangsiantar berkisar Rp 1,5 miliar yang dikelola setiap tahun, itu disinyalir melibatkan Kepala MAN Lintong Sirait SAg, Ketua Komite MAN berinisial Imran Simajuntak SAg, MA, dan Bendahara Komite MAN Aznidar Telaumbanua SPd.

Sesuai data diperoleh di draft laporan pertanggungjawaban (lpj) anggaran pendapatan dan belanja MAN Pematangsianțar TA 2024-2025, Komite MAN Kota Pematangsiantar menerima dana bersumber Dana Komite sejumlah Rp1.433.047.304,- ditambah Rp67.260.000 dari Dana Beasiswa untuk siswa yg tidak mampu. Totalnya Rp1.500.307.304.

Selanjutnya, Komite MAN Kota Pematangsiantar telah menggunakan dana sebesar Rp1.490.426.000, yang di dalamnya diduga terjadi berbagai kejanggalan, penyimpangan dan tumpang tindih dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diperoleh MAN Pematangsianțar dari Negara melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dugaan kejanggalan, penyimpangan dan tumpang tindih dengan DIPA antara lain, subsidi honor tenaga kependidikan sejumlah Rp90.435.000, tunjangan/insentif pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program kerja pendidikan/kemadrasahan sejumlah Rp238.800.000, anggaran tim Humas sejumlah Rp9.500.000, honor bendahara pengeluaran komite sejumlah Rp14.400.000, biaya pengganti guru dan pegawai cuti sejumlah Rp8.700.000, beasiswa/subsidi pendidikan sejumlah Rp84.060.000, biaya pengembangan potensi siswa, perlombaan, olimpiade dan ke-PTN-an sejumlah Rp309.760.000, biaya program penjaminan mutu madrasah sejumlah Rp179.640.000, biaya konsumsi/Snak/minum rapat-rapat komite sejumlah Rp7.081.500, serta subsidi perjalanan dinas dan rapat komite sejumlah Rp15.700.000.

Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Komite MAN Kota Pematangsiantar, Imran Simanjuntak SAg, MA yang juga menjabat Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pematangsiantar, enggan memberikan tanggapan saat dikonfirmasi tentang kejelasan (transparansi) pengelolaan Dana Komite MAN Kota Pematangsiantar

“Jika tidak ada respon dari kejaksaan negeri Pematangsiantar, Maka Seluruh Kader IKATAN PELAJAR AL WASHLIYAH se – kota Pematangsiantar akan bergerak turun menghijaukan jalanan di depan gedung Kajari Pematangsiantar agar tidak membiarkan hukum seolah tumpul keatas namun tajam kebawah,” pungkas AHMAD NURDIN, S.H

Dalam pernyataan sikapnya, PD IPA Kota Pematangsiantar menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya:

1. Melakukan Penyelidikan
Aparat penegak hukum yaitu pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar dan sejumlah pihak lainnya kami mendesak untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Kepala Man Pematangsiantar & Ketua Komite MAN Pematangsiantar..

2. Tindakan Tegas
Apabila terbukti dugaan Korupsi ini terjadi, kami meminta agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya supermasi hukum yang berkeadilan.

3. Pengawasan Ketat
Meminta KAKANWIL SUMUT & Kemenag Pematangsiantar serta pihak lainnya untuk memperketat pengawasan pada seluruh Madrasah yg ada di Pematangsiantar lainnya guna mencegah praktik Korupsi yang menimbulkan Kerugian besar terhadap Negara dari akibat praktik kotor tsb ujar Ahmad Nurdin, S.H

PD Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Pematangsiantar menyatakan bahwa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa seluruh Madrasah yang ada di Kota Pematangsiantar terbebas dari praktik Korupsi yang merusak & merugikan Negara & sangat berimbas kepada masyarakat atas praktik kotor tsb. (SPT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *