Abdi Suara | MEDAN – Cipayung Plus Kota Medan yang terdiri dari KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI menyatakan kekecewaannya atas sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang tidak hadir menemui massa aksi dalam demonstrasi yang digelar pada Senin lalu di depan Kantor Wali Kota Medan. Ketidakhadiran tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang datang menyampaikan kritik terhadap berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Kota Medan.
Sebagai bentuk sikap tegas dan komitmen untuk terus mengawal kepentingan rakyat, Cipayung Plus Kota Medan memastikan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan.
Cipayung Plus Kota Medan menilai bahwa hingga saat ini Wali Kota Medan belum menunjukkan keseriusan dalam menanggapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Koalisi organisasi mahasiswa tersebut menilai kepemimpinan Wali Kota Medan belum mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Bahkan, sejumlah kebijakan dan dugaan persoalan yang muncul justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian Cipayung Plus Kota Medan antara lain dugaan pembungkaman kritik terhadap masyarakat sipil melalui penertiban spanduk kritik secara selektif oleh aparat pemerintah daerah, sementara spanduk yang berisi dukungan terhadap wali kota tetap dibiarkan terpasang. Selain itu, Wali Kota Medan juga dinilai ingkar terhadap sejumlah janji kampanye yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Cipayung Plus juga menyoroti polemik terkait pengangkatan Tenaga Ahli di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Rio Adrian Sukma, Alwi Maksudi, dan Muhammad Yasin Ali Gea. Hingga kini, publik belum memperoleh kejelasan mengenai dasar pengangkatan, tugas pokok, fungsi, serta besaran anggaran yang digunakan untuk menggaji para tenaga ahli tersebut.
Selain itu, sejumlah persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah kebijakan yang dinilai berpotensi memecah belah umat, dugaan buruknya tata kelola pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar, dugaan manipulasi pajak reklame oleh oknum di Badan Pendapatan Daerah, hingga lemahnya pengawasan terhadap usaha hiburan yang tetap beroperasi di luar ketentuan selama bulan Ramadan.
Cipayung Plus Kota Medan juga menyoroti maraknya bangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dugaan pungutan liar dalam pengurusan PBG, meningkatnya jumlah gelandangan dan pengemis di berbagai titik kota, serta dugaan maraknya praktik perjudian dan peredaran narkotika di sejumlah wilayah di Kota Medan.
Atas berbagai persoalan tersebut, Cipayung Plus Kota Medan secara tegas menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya mendesak Wali Kota Medan untuk mengundurkan diri dari jabatannya, meminta DPRD Kota Medan menggunakan hak angket untuk mengevaluasi kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, serta mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk mengusut berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Cipayung Plus Kota Medan menegaskan bahwa aksi jilid II ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan daerah. Mereka berharap Wali Kota Medan dapat menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dengan menemui massa aksi serta memberikan penjelasan secara langsung kepada publik.
“Jika Wali Kota Medan kembali menghindar dan tidak bersedia menemui massa aksi, maka hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kepemimpinan yang dijalankan saat ini tidak siap untuk menerima kritik dan evaluasi dari masyarakat,” tegas perwakilan Cipayung Plus Kota Medan.




