Abdisuara.com, Toba – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 pada Kamis (5/6), bertempat di Aula Kantor Camat Laguboti. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Desa Lintong Nihuta, Meat, Sibarani Nasampulu, Sidulang, Sigumpar Julu, dan Lurah Sigumpar Dangsina, atau perwakilan dari masing-masing desa.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mensosialisasikan program PTSL Tahun 2025 kepada masyarakat. Diharapkan, melalui kegiatan ini masyarakat dapat memahami apa itu PTSL, lokasi pelaksanaan PTSL, persyaratan yang diperlukan, serta tujuan dari program tersebut.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Riston D. Hutapea, selaku Sekretaris Camat Laguboti, dan dipimpin oleh Hardilles Manurung, S.H., selaku Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025 dari Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. Hadir pula dua narasumber utama, yaitu: Tamado Situmorang, S.H., Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, mewakili Kejaksaan Negeri Toba dan AIPTU Parel Damanik, S.H., mewakili Kepolisian Resor Toba.
Kedua narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai landasan hukum, proses teknis, serta peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program PTSL.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas atas kepemilikan tanah dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Toba. (Red/BS/KT)