Kantor Pertanahan Toba Laksanakan Delineasi Bidang Tanah di Tiga Kecamatan

  • Whatsapp
Delineasi Bidang Tanah
Kantor Pertanahan Toba Laksanakan Delineasi Bidang Tanah di Tiga Kecamatan

Upaya Perkuat Data Pertanahan untuk Dukung Program Strategis Nasional

Abdisuara.com, Toba – Dalam rangka mendukung program strategis nasional di bidang agraria dan tata ruang, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan delineasi bidang tanah di tiga kecamatan, delineasi bidang tanah di tiga kecamatan,yakni Kecamatan Laguboti, Kecamatan Tampahan, dan Kecamatan Sigumpar.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan sejak pertengahan Juni 2025 ini menyasar sejumlah desa yang telah ditetapkan sebagai lokasi prioritas, antara lain Desa Sibarani Nasampulu dan Sidulang di Kecamatan Laguboti, Desa Meat dan Lintong Ni Huta di Kecamatan Tampahan, serta Desa Sigumpar Dangsina dan Sigumpar Julu di Kecamatan Sigumpar.

Delineasi merupakan proses pemetaan bidang-bidang tanah dengan mengidentifikasi titik batas melalui peta foto udara, kemudian menarik garis untuk menentukan batas masing-masing bidang secara akurat. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan kejelasan data spasial bidang tanah.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam.Siahaan, menjelaskan bahwa kegiatan delineasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan. “Dengan delineasi yang akurat, kita dapat meminimalisir sengketa batas tanah serta mempercepat pelaksanaan program-program pertanahan seperti PTSL dan Redistribusi Tanah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat setempat sangat diperlukan dalam proses delineasi, terutama dalam memastikan titik batas sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, pihak Kantor Pertanahan Toba turut berkoordinasi dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data pertanahan di Kabupaten Toba semakin lengkap, akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan tata ruang serta pembangunan yang berkelanjutan. (Red/BS/KT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *