Abdisuara.com, Toba — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Toba turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Tindak Kerja Penertiban (TKP) terkait pemanfaatan ruang di kawasan sekitar Danau Toba, pada Kamis (19/6).
Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan difasilitasi oleh Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam merumuskan strategi penertiban pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukannya di kawasan strategis nasional Danau Toba.
Kawasan ini diketahui memiliki nilai penting, baik dari sisi ekologis, sosial budaya, maupun pariwisata, sehingga penataan ruang yang tepat menjadi hal krusial untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai instansi terkait berdiskusi untuk menyamakan persepsi dan menyusun rencana aksi terpadu yang akan dilaksanakan di lapangan.
Kantah Toba menyampaikan dukungannya terhadap upaya pengawasan dan penertiban pemanfaatan ruang, khususnya dalam hal verifikasi status hak atas tanah serta kesesuaian penggunaan lahan dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang menegaskan pentingnya sinergi antar-instansi dalam melakukan pendekatan preventif dan penindakan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan kepastian hukum dalam penggunaan tanah di wilayah Danau Toba.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan tertib tata ruang nasional, khususnya di kawasan-kawasan strategis yang memiliki nilai strategis tinggi seperti Danau Toba. (Red/BS/KT)