Abdi Suara | Medan – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Polda Sumatera Utara, dimulai sekitar Pukul 16.45 WIB, Kamis (31/7/2025).
Massa unjuk rasa dengan berorasi menyampaikan pernyataan sikap dari KAMMI Medan, berisi kepedulian dan protes terhadap lemahnya pengawasan dan penindakan hukum terhadap praktik usaha ilegal, dugaan peredaran narkoba, dan praktik perjudian di wilayah Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dalam unjuk rasa, Ketua Umum KAMMI Medan Muhammad Amin Siregar menyatakan bahwa Berdasarkan investigasi awak media pada Minggu, 20 Juli 2025, ditemukan sebuah tempat usaha bernama New CS Café yang diduga: tidak memiliki izin resmi, menjadi tempat peredaran pil ekstasi (inex), menampung waiters di bawah umur dari luar kota, serta beroperasinya mesin judi tembak ikan di lokasi tersebut.
“Kami meminta agar Polda Sumatera Utara mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Medan Tuntungan yang dianggap lalai dalam menjaga keamanan lingkungan” katanya.
Saat berorasi Ketua KAMMI Medan Bidang Kebijakan Publik Muhammad Liputra menyampaikan berdasarkan maraknya pemberitaan diketahui usaha ini dikelola oleh pasangan suami-istri berinisial DV (pengelola café) dan ED (pengelola judi tembak ikan). Informasi warga sekitar juga menyebut keterlibatan seorang oknum cepak berinisial “J” yang bertugas sebagai pengawas mesin tembak ikan. Warga setempat merasa resah dan menyampaikan bahwa keberadaan tempat tersebut: merusak moral masyarakat dan generasi muda, mengganggu ketentraman lingkungan, dan menyebabkan konflik rumah tangga, karena banyak suami menghabiskan uang belanja di lokasi perjudian tersebut.
“Kami minta Polda Sumut untuk usut tuntas atas lemahnya Polsek Medan Tuntungan ini. Perlu evaluasi total ini” katanya.
Tuntutan KAMMI Medan :
1. Mendesak Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan untuk segera menutup New CS Café karena tidak memiliki izin dan diduga menjadi sarang penyakit masyarakat.
2. Menuntut pembongkaran dan penghentian mesin judi tembak ikan milik ED yang beroperasi di samping café tersebut.
3. Menuntut proses hukum terhadap DV dan ED serta oknum yang diduga terlibat dalam pengawasan perjudian.
4. Menuntut agar pihak berwenang mengusut peredaran pil inex yang diduga terjadi di lokasi café.
5. Meminta agar Polda Sumatera Utara mengawasi dan mengevaluasi kinerja jajaran Polsek Medan Tuntungan yang dianggap lalai dalam menjaga keamanan lingkungan
6. Mendesak perlindungan terhadap remaja putri di bawah umur yang diduga dipekerjakan sebagai waiters di lokasi tersebut.