ABDISUARA SUMUT Terkait telah keluarnya jadwal dan tempat ujian ASN PPPK oleh Panselnas, ketua DPW AGPAII Sumatera Utara, mengamati dan mendengar terkait fenomena adanya pihak-pihak yang mengaku dekat dengan pejabat dan lembaga bisa mengurus kelulusan PPPK. Oleh karena itu Ketua AGPAII Ahmad Taufik Nasution menyampaikan kepada redaksi,
“Diminta kepada para guru Agama jangan tergiur dan percaya dengan pihak pihak yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan iming-iming apabila menyerahkan uang 40 juta atau DP 7 juta dan sisanya setelah lulus. Hal ini adalah bentuk spekulasi dan dan akan merugikan bapak dan Ibu. Sebab sistem dan mekanisme seleksi dan ujian sudah sangat rapat karena melibatkan berbagai kementrian di dalam pelaksanaannya.”
Lebih lanjut Ahmad Taufik menyampaikan,
“Bahwa berdasarkan UU ASN baik yang lama maupun yang baru No.23 tahun 2023 mensyaratkan seleksi dan dilaksakan oleh Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Jadi harus melalui proses seleksi yaitu wajib seleksi berkas dan seleksi ujian, oleh karenanya jika dengan nilai yang tidak mencapai ambang batas atau keputusan nilai yang diputuskan dan ditetapkan, tidak bisa lulus, belum lagi terkait Panitia, melibatkan BKN, MenPAN & RB, Kemdikbudristek, Sandi Negara dan beberapa Lembaga perwakilan lain dalam Panselnas sehingga secara objektif dan proses perubahan itu sangat tidak rasional dan sangat spekulatif, artinya bisa saja bapak ibu lulus tapi bukan karena mereka yang mempengaruhi panselnas dengan banyak kementrian, namun anda lulus karena memenuhi syarat administrasi dan nilai ujian ambang batas.”
Selanjutnya Ahmad Taufik Nasution menyatakan,
“beberapa laporan di daerah juga terjadi pada 2022 hal itu lebih disebabkan model penilaian yang bersifat observasi jadi bisa pihak-pihak observer melakukan proses dan penilaian yang subjektif, bisa jadi kasus 2022 dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin memperkaya diri, tapi itu berupa issu meski saya menyakini ada unsur uang Ketika itu, sebab kita tahu siapa observernya yang pola observer pada 2022 memang diakui ada kelemahan, sehingga sekarang kembali ke pola ujian, meski masing-masing pendaftar P.1, P.2, P.3 dan P.4 ada perbedaan perlakuan, namun yang saya maksud adalah yang P.3 dan P.4 yang mengikuti seleksi ujian kompetensi, wawasan kebangsaan dan sosial cultural yang P.1 dan P.2 pun mereka kemarin sudah mengikiti ujian sekarang tinggal seleksi administrasi aja-jadi prinsipnya seleksi dan ujian. Perinsipnya jangan percaya karena spekulasi sifatnya. Himbauan kami percaya diri dan belajar agar dapat lulus PPPK ASN tahun 2023 ini”.