abdisuara.com,MEDAN- Terkait informasi yang sempat viral di Media terkait Dishub Kota Medan yang berbelanja barang traffi cone di E-Katalog pada 19 Maret 2025 yang tidak aktif di CV Venesia Prima Perkasa sebesar Rp 158,7 juta, menyesatkan.
Hal tersebut disampaikan Togar Pakpahan Dirut CV Venesia Prima Perkasa yang mengatakan E-Katalog yang beredar versi lama. “Tidak benar pemko medan belanja dari e-katalog yangg tidak aktiv. Yang benar adalah bahwah pemko medan belanja dari E katalog V-5 yang aktiv pada maret 2025. Ekatalog V-5 sudah kami aktivkan sejak tahun 2022” terang Togar saat dihubungi via WhatsApp. Sabtu (22/11/2025).
Adapun, lanjut Togar, yang di crop oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab adalah e-katalog V-6 dimana mereka menyebar informasi yang tidak tepat seakan akan Pemko Medan belanja dari V6.
Lebih lanjut Togar mengatakan untuk aplikasi E Katalog yang beredar mempunyai perbedaan antara V5 dan V6. “Yang di crop adalah E katalog V-6 dengan spek tinggi 75 cm. Pemko medan hanya belanja dari kami di E katalog v-5 dengan tinggi 90 cm dan tidak dengan yang 75 cm apalagi di V-6″ungkapnya
Sebelumnya beredar di media Dishub Kota Medan belanja Traffic Cone melalui e-Katalog yang belum aktif.
Dari informasi yang beredar diketahui Dishub Kota Medan belanja pada 19 Maret 2025 di e Katalog di CV Venesia Prima Perkasa (VPP) sebesar Rp.158,7 Juta dan membeli Water Block dengan nilai kontrak Rp 193,5 juta. Yang pada saat itu Dishub Kota Medan dijabat Plt Kadis Suriono. (Ah)




