Cegah Banjir, Menteri ATR/BPN Perintahkan Peninjauan Kawasan di Sekitar Sungai

  • Whatsapp
Peninjauan Sekitar Sungai
Cegah Banjir, Menteri ATR/BPN Perintahkan Peninjauan Kawasan di Sekitar Sungai

Abdisuara.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker) di daerah untuk meninjau kawasan yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Langkah ini bertujuan mencari solusi dalam mengatasi banjir yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah.

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025), Nusron meminta para Direktur Jenderal terkait segera menggelar rapat khusus dengan seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota yang wilayahnya dilintasi sungai rawan banjir. “Baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, maupun daerah lainnya, harus ada langkah konkret dari Kanwil dan Kantah setempat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Peninjauan kawasan sempadan sungai dinilai penting sebagai dasar dalam perencanaan solusi jangka panjang. “Lakukan penelitian terhadap kawasan sempadan sungai. Jika ada bidang tanah yang sudah memiliki alas hak namun berisiko terhadap banjir, perlu dikaji ulang kemungkinan pembatalannya. Normalisasi sempadan sungai harus segera dilakukan,” kata Nusron.

Selain itu, ia juga menginstruksikan Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional untuk mengkaji kembali kebijakan tata ruang di beberapa kawasan strategis, seperti Jabodetabek-Punjur dan Semarang-Demak. “Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus ditinjau sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kementerian harus terlibat dalam tahap Persetujuan Substansi (Persub),” ujarnya.

Rapim ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Rel/BS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *