BPN Sumut Dorong Percepatan Sertifikat Elektronik, Cegah Mafia Tanah dan Dukung Ekonomi Digital

  • Whatsapp
Sertipikat Elektronik
BPN Sumut Dorong Percepatan Sertifikat Elektronik, Cegah Mafia Tanah dan Dukung Ekonomi Digital

MEDAN — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumatera Utara mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan dari sistem konvensional ke sistem digital melalui penerapan sertifikat elektronik. Inovasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi pelayanan serta memperkuat keamanan data pertanahan.

Kepala Kanwil BPN Sumut, Sri Pranoto, menjelaskan bahwa sertifikat elektronik membawa berbagai manfaat signifikan. Di antaranya adalah mempercepat dan mempermudah proses pendaftaran tanah, memperbaiki tata kelola arsip serta warkah pertanahan, dan mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen akibat bencana alam seperti banjir, longsor, maupun gempa bumi.

Bacaan Lainnya

“Melalui sertifikat elektronik, kami bisa mengurangi hingga 80 persen kunjungan masyarakat ke kantor pertanahan. Ini efisien, aman, dan sangat cocok untuk era digital seperti sekarang,” ujar Sri Pranoto, belum lama ini.

Selain aspek pelayanan publik, digitalisasi pertanahan ini juga disebut menjadi senjata ampuh dalam mempersempit ruang gerak mafia tanah yang selama ini memanfaatkan celah pada sistem manual. Sertifikat elektronik yang terintegrasi dan terdokumentasi secara digital akan mempersulit manipulasi data dan penggandaan dokumen.

Lebih jauh, program ini juga diharapkan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi digital. Dengan adanya sertifikat tanah berbasis elektronik, berbagai transaksi properti dan perbankan dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan aman.

Mengusung slogan “Sertifikat Elektronik, Aman untuk Setiap Situasi”, BPN Sumut mengajak masyarakat untuk terbuka terhadap inovasi ini dan memanfaatkannya secara maksimal.

“Kepercayaan publik adalah kunci. Kami ingin masyarakat tahu bahwa layanan ini bukan hanya efisien, tapi juga andal dan mendukung kemajuan,” tegas Sri Pranoto.

Saat ini, BPN Sumut terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan cara penggunaan sertifikat elektronik sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berbasis digital. (Red/BS/KT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *