abdisuara.com,MEDAN- Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (BARAPAKSI) menanggapi secara tegas isu yang beredar mengenai dugaan peredaran telepon seluler dan praktik jual-beli kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Medan, Tanjung Gusta. Direktur Eksekutif BARAPAKSI, Otti Batubara, menyampaikan klarifikasi bahwa tuduhan-tuduhan tersebut dinilai tidak memiliki dasar kuat dan berpotensi mencederai profesionalisme petugas pemasyarakatan.
BARAPAKSI menggarisbawahi bahwa di bawah kepemimpinan Kepala Lapas (Kalapas) Herry Suhasmin, Lapas Tanjung Gusta justru menunjukkan peningkatan signifikan dalam hal kedisiplinan dan ketertiban. Organisasi tersebut menyatakan bahwa Kalapas telah menerapkan berbagai kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto secara ketat.
“Kami menyaksikan sendiri komitmen nyata Kalapas dalam menata sistem, bukan sekadar janji. Beliau bekerja sangat keras,” ujar Otti.
Membedakan Tindakan Oknum dengan
Kepemimpinan Baru
Otti menilai, pasca-terungkapnya kasus scamming yang melibatkan narapidana, sangat mudah bagi pihak luar untuk melontarkan isu tanpa didukung bukti yang valid. Namun, ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk memisahkan praktik buruk yang mungkin dilakukan oknum di masa lalu dengan upaya pembenahan yang tengah dilakukan oleh Kalapas saat ini.
“Herry Suhasmin baru menjabat, dan fokus beliau saat ini adalah membersihkan sisa-sisa kebiasaan lama yang tidak etis,” jelasnya.
Bantahan Logis Terhadap Isu Ponsel dan Penjualan Kamar
Terkait isu peredaran ponsel, BARAPAKSI meyakini hal itu mustahil terjadi secara bebas. Otti mengklaim telah berkomunikasi dengan keluarga warga binaan dan tidak menemukan indikasi pembiaran. “Kalapas sangat keras dalam penegakan aturan. Beliau berulang kali menegaskan bahwa ponsel adalah barang terlarang, dan kami percaya itu ditaati,” tegas Otti.
Demikian pula mengenai isu penjualan kamar hingga mencapai nominal ratusan juta, Otti menyatakan tuduhan itu sulit diterima secara logika. Mengingat kondisi Lapas Tanjung Gusta saat ini mengalami kelebihan kapasitas (over-kapasitas) hampir tiga kali lipat, isu adanya kamar yang diperjualbelikan dinilai tidak masuk akal.
Implementasi Kebijakan Prioritas dan Integritas
Kalapas
Otti juga menambahkan, Kalapas Herry Suhasmin sedang fokus mengimplementasikan 13 kebijakan prioritas dari Menteri Imipas yang secara ketat melarang pungutan liar (pungli) dan tindakan yang merusak integritas.
“Mengatakan Kalapas melanggar aturan justru kontradiktif dengan rekam jejak beliau. Herry Suhasmin dikenal sebagai sosok yang bersih, tegas, dan berani menolak praktek tidak etis,” ungkapnya.
BARAPAKSI mengapresiasi sikap Kalapas yang bersedia memberikan klarifikasi secara terbuka dan responsif kepada media. Menurut Otti, transparansi tersebut adalah indikasi integritas yang patut dihargai, bukan dicurigai.
Dukungan Penuh untuk Pembenahan Internal
Direktur BARAPAKSI itu mengajak publik untuk tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terverifikasi, mengingat kompleksnya tantangan dalam mengelola institusi pemasyarakatan. Ia menegaskan, pihaknya akan mendukung penuh Kalapas yang sedang berupaya keras membenahi sistem.
“Daripada menyebarkan isu yang belum tentu benar, lebih baik kita memberikan dukungan penuh agar pembenahan internal dapat berjalan maksimal,” pintanya.
Sementara itu, Kalapas Herry Suhasmin, saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/11/2025), menyampaikan bahwa dirinya baru saja selesai memimpin rapat pengamanan.
“Kami baru selesai rapat. Saya mengumpulkan seluruh petugas pengamanan dan menyampaikan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang berani terlibat dengan narkoba atau membiarkan peredaran ponsel di dalam lapas. Ini tidak bisa ditolerir,” ujar Kalapas.
Sebagai penutup, Otti Batubara kembali menegaskan komitmen BARAPAKSI untuk mengawal kinerja Lapas secara objektif dan akan terus memberikan apresiasi pada pemimpin yang berdedikasi tinggi seperti Kalapas Herry Suhasmin.
“Kami percaya integritas Kalapas Herry Suhasmin. Kinerja dan komitmen beliau yang seharusnya menjadi berita utama, bukan isu-isu tak berdasar,” tutup Otti.
(Tim) (Ah)




