abdisuara.com,MEDAN DENAI,MEDAN- Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai kembali menuai kritik tajam. Tokoh masyarakat setempat menuding kinerja Kepala Lingkungan (Kepling) tidak maksimal, terutama dalam hal sosialisasi dan pendataan warga yang berhak menerima bantuan.
Kritik dari Tokoh Masyarakat
Irwan Syahputra Nasution, seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan aktivis 98, menyatakan keprihatinannya atas fenomena bantuan yang salah sasaran. Menurutnya, banyak warga kurang mampu yang justru terabaikan, sementara mereka yang secara ekonomi lebih mapan malah terdaftar sebagai penerima.
“Kami melihat adanya ketimpangan di lapangan. Masalah utamanya adalah minimnya sosialisasi dari pihak Kepling. Warga dibiarkan bingung mengenai prosedur pendaftaran bansos karena fungsi pendampingan tidak berjalan,” ujar Irwan pada Senin (05/01/2026).
Irwan bahkan menyentil kompetensi Kepling saat berdiskusi mengenai kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ia menilai aparat di tingkat bawah belum memahami regulasi dengan baik, sehingga gagal memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia pun menghimbau agar aparat kelurahan bekerja tulus tanpa mengharap imbalan atau “uang terima kasih” dari warga.
Sorotan Pengamat Kebijakan Publik
Senada dengan Irwan, pengamat kebijakan publik Syafruddin Ali SH, menyoroti lemahnya pembaruan data kemiskinan. Ia menduga Dinas Sosial seringkali hanya menggunakan data lama tanpa verifikasi faktual di lapangan.
“Pelaksanaan regulasi di lapangan macet. Kepling tidak bekerja maksimal memperbarui data warga, sementara Dinas Sosial terkesan hanya menerima laporan di atas meja. Saya meminta Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk segera membenahi sistem pendataan ini dari tingkat bawah,” tegas Syafruddin.
Syafruddin juga menyarankan agar Camat memberikan sanksi administratif, bahkan penonaktifan, bagi Kepling yang terbukti abai dalam menjalankan tugasnya mendata warga miskin.
Klarifikasi Pihak Kelurahan
Menanggapi tudingan tersebut, Kepling 13 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Tio, memberikan klarifikasi di kantor lurah setempat. Tio membantah jika dirinya disebut tidak bekerja. Ia mengklaim telah menjalankan tugas sesuai prosedur dan telah melakukan pendataan terhadap warga di lingkungannya.
Tio mencontohkan salah satu warga atas nama Nek Rubiah yang menurutnya telah mendapatkan berbagai bantuan, mulai dari bantuan beras pribadi, beras melalui proses data peralihan, hingga BLT Kesra. “Saya selalu berusaha mengupayakan bantuan bagi warga yang membutuhkan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Tim) (Ah)




