Curhat Pilu Ahmad Bahar: Sudah Rugi Ratusan Juta, Buku Malah Dilarang Beredar!

  • Whatsapp

abdisuara.com,MEDAN- Dunia literasi kembali diwarnai kabar kurang sedap. Penulis Ahmad Bahar mengungkapkan kekecewaannya setelah sejumlah karya tulisnya dilarang beredar di pasaran. Pernyataan ini disampaikan Bahar saat ditemui di sebuah kafe di Medan pada Kamis (14/5/2026).

Bagi Bahar, larangan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan pukulan telak bagi kebebasan berkarya, terutama karena seluruh proses produksi—mulai dari riset hingga pencetakan—menggunakan dana pribadi.

Rugi Ratusan Juta dan Minim Apresiasi

Ahmad Bahar menggambarkan situasi ini sebagai “nasib buruk” yang bisa menimpa siapa saja, termasuk penulis. Ia menyayangkan seluruh jerih payahnya dalam mengumpulkan data dan mempromosikan buku harus berakhir sia-sia tanpa hasil.

“Peluang untuk mendapatkan keuntungan jadi hilang. Kerja keras dari menulis hingga promosi semuanya jadi nihil (zonk),” tuturnya.

Dampak dari larangan ini tidak main-main. Bahar mengaku mengalami kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah lantaran biaya cetak ditanggung secara mandiri tanpa sokongan pihak lain.

Daftar Buku yang “Dicekal”

Setidaknya ada tiga buku karya Ahmad Bahar yang pernah diminta untuk tidak dipasarkan, yaitu:

1. Timur Pradopo, Polisi Dilarang Kaya

2. Ketika Negara Memanggil: Jokowi–Tito

3. Buku Pintar Politik; Wapres 2029, Sufmi Dasco Ahmad

Media Sosial Jadi Sarana Katarsis

Untuk meredam rasa kecewa, marah, dan sedih, Bahar memilih bersuara di media sosial. Melalui platform seperti TikTok, YouTube, dan Facebook, ia menumpahkan keluh kesahnya sebagai bentuk pelepasan beban mental.

Ia juga menyoroti bagaimana profesi penulis di Indonesia masih dipandang sebelah mata secara finansial jika dibandingkan dengan profesi seperti dokter, pengacara, atau artis. Padahal, proses kreatif di balik sebuah buku menuntut energi intelektual yang sangat besar.

Harapan untuk Demokrasi Literasi

Kejadian ini dipandang Bahar sebagai indikator masih rendahnya pemahaman sebagian pihak terhadap pentingnya literasi dan kebebasan intelektual. Ia berharap ke depannya pemerintah dan masyarakat dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi para penulis. Baginya, karya tulis adalah elemen krusial dalam memperkuat demokrasi dan perkembangan pola pikir bangsa. (Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *