PENGUKUHAN GURU BESAR HUKUM UINSU PROF. ARIFUDDIN MUDA HARAHAP: BANJIR ATENSI & APRESIASI BERBAGAI PIHAK

  • Whatsapp

Abdi Suara | Medan (22-04-2026) – Sebagai Profesor Hukum Umum pertama di UINSU, pantaslah pe ngukuhan Guru Besar Prof. Dr. Arifuddin Muda Harahap, M. Hum dibanjiri atensi dan apresiasi dari berbagai pihak dan kolega di tingkat lokal, Nasional, Bahkan Internasional. Fenomena itu sangat wajar sebab spesifikasi ilmu Profesor Arifuddin Muda Harahap yaitu Hukum Ketenagakerjaan yang sangat take for granted atau sangat aktual dan akomodatif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat terlebih di Indonesia sebagai negara yang sedang concern dalam percepatan dan pengembangan Industrialisasi.

Apresiasi atas pengukuhan Prof Arif terlihat pada Buku Pidato Pengukuhannya yang diberi judul “PERLINDUNGAN PEKERJA INDONESIA:Menguak Pemarginalan Sistem Ketenagakerjaan” yang didahului sejumlah Kata Pengantar berisi pikiran, masukan, saran, apresiasi, dan statemen dari sejumlah tokoh, cendikiawan, praktisi.

Bacaan Lainnya

Terdapat kata pengantar dari Tokoh Nasional sekaligus senior Prof Arif yakni H. Marwan Dasopang M.Si (Ketua Komisi VIII DPR RI). Ada pula pengantar dari Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA (Keua Umum PP ISNU & Sekjend Kemenag RI),
H. M. yakin Simatupan, MAP (Tenaga Ahli Menteri Agama RI), serta pengantar dari Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag (Rektor UINSU). Banyaknya hal-hal baik yang tertuang dalam pengantar para tokoh tentu turut memperkokoh gagasan Prof Arif.

Tidak hanya itu, atensi dan apresiasi terhadap pengukuhan gelar dan gagasan Prof Arif dapat pula dilihat dari adanya ratusan tulisan Tokoh, Akademisi dan Praktisi Hukum yang yang dikemas dalam Bab Bunga Rampai Ketenagakerjaan dan Bab Testimoni Prof. Arif. Pada Buku Pengukuhan GB Prof Arif.

Mereka yang menyumbangkan pikiran dan testimoni dimaksud antara lain:
Dr. H. Gugun Gumilar, Phd (Stafsus Menag RI),
Prof. Dr. Mu’allimin Muhammad Syahid (University Sains Islam Malaysia), Andar Amin Harahap, S.PD, M.Si (Komisi II DPR RI), Prof. Dr. Nurussakinah, M. Psi (DirekturPascasarjana UINSU), Prof. Dr. Akmal Tarigan, MA ( WR I UIN SU), Kol (Sus). Dr. Harianto, M.Pd (Kasubdit BNPT), H. A. Jabidi Ritobga, MH (Tokoh pemuda Sumut), Dr. Salahuddin Harahap, MA (Sekretaris PW ISNU Sumut), Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.IK, MH (Kasatgaswil Densus 88), Wardi Taufiq, M.Si (Sekum PP ISNU), Dr. Mubasyir Fattah, ST (Bendum PP ISNU), Dr. Fadli Yasir, MA (Waketum PP ISNU) Dr. Mirza Nasution, MH (USU). Prof. Arif berharap semoga pikiran-pikiran dan testimoni ini akan menjadi inspirasi yang amat berarti bagi keberlanjutan pengembangan gagasan dan gerakan Prof Arif dimasa mendatang.

Lebih jauh, ketika membacakan pidato pengukuhannya, Prof. Arif menyampaikan bahwa: “Hubungan Kerja di Indonesia tidak baik-baik saja, masih terdapat banya perkerja yang termarginalkan di lokasi kerjanya”.

“Kemudian, terkait dengan Pembantu Rumah Tangga (PRT), kita masih melihat yang belum terlindungi hak-hak dan martabatnya disebabkan cara pandang dan regulais yang belum cukup komprehensif” demikian tandas Prof. Arif.

Oleh karenanya, Prof Arif mencoba mengajak Para Guru Besar, Akademisi, dan Praktisi utuk membangun nit dan tekad menjalankan tugas sebagai akademisi dan sebagai masyarakat Indonesia yaitu ikut melakukan pengawasan ketenagakerjaan untuk tujuan memastikan tenaga kerja kita memperoleh hak-hak keadilan serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.

Akhirnya Prof Arif berharap, agar kebersamaan dan kolaborasi dalam menyikapi nasib tenaga kerja dan ketenagakerjaan di Sumut dapat dilakukan secara berkelanjutan demi peningkatan kesejahteraan dan martabat masyakat terutama para pekerja non formal seperti PRT yang menurutnya dapat gelari “Pejuang Rumah Tangga” bahkan “Pahlawan Rumah Tangga”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *