Ketua LPM Pandau Hulu I Bantah Terlibat Pungutan Kupon Lebaran

  • Whatsapp

abdisuara.com,MEDAN- Nama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota, tengah mencuat terkait isu pungutan liar. Beredar kabar adanya kutipan dana sebesar Rp25.000 melalui kupon bantuan kesejahteraan menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pungutan tersebut dilaporkan menyasar berbagai pihak, mulai dari staf dan perangkat LPM, hingga petugas keamanan serta kebersihan di lingkungan setempat.

Penegasan dari Pihak LPM

Menanggapi isu yang beredar, Ketua LPM Pandau Hulu I, Faray Baawad, memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki kaitan dengan aktivitas tersebut.

Tanpa Persetujuan: Faray menegaskan tidak pernah menandatangani atau mengizinkan peredaran kupon tersebut.
Keberatan Resmi: Pihak LPM merasa dirugikan karena pencatutan nama lembaga dapat merusak reputasi mereka di mata masyarakat.
Langkah Hukum: Faray meminta pihak berwajib untuk segera menyelidiki aktor di balik pembuatan dan distribusi kupon tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini demi menjaga nama baik kelembagaan LPM,” ujar Faray di kediamannya, Jalan Wahidin, Medan (20/3/2026).

Investigasi Berlanjut

Hingga saat ini, sosok atau kelompok yang bertanggung jawab atas pencetakan kupon tersebut masih menjadi misteri. Proses konfirmasi kepada pihak-pihak terkait terus berjalan untuk mengungkap asal-usul pungutan yang meresahkan warga dan petugas di Kelurahan Pandau Hulu I ini.

(Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *