Bansos Medan Semrawut, Edi Saputra: Jangan Saling Menyalahkan, Segera Perbarui Data !

  • Whatsapp

abdisuara.com,MEDAN- Anggota DPRD Kota Medan Edi Saputra, meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), agar tidak saling menyalahkan dan tidak menyudutkan kepala lingkungan (kepling) terkait lambatnya pendataan warga miskin di Kota Medan.

Sorotan ini mencuat menyusul temuan pemerintah pusat bahwa sekitar 45 persen penyaluran bansos PKH dan sembako tidak tepat sasaran, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14–17 triliun. Data tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat sebanyak 616.367 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan 1.286.066 KPM bansos sembako dinilai sudah tidak layak lagi menerima bantuan.

Edi Saputra dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 4 menilai persoalan utama terletak pada belum optimalnya pemutakhiran data di tingkat kelurahan. Ia mengaku sejak lama mendorong warga, khususnya di Kecamatan Medan Denai, agar mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.

“Dulu saya sarankan warga, terutama di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, untuk mendaftar mandiri lewat aplikasi. Dari situ bisa dilihat bantuan apa yang berhak diterima. Namun faktanya, ada warga yang sudah meninggal masih tercatat sebagai penerima karena data belum diperbarui,” kata Edi, Rabu (28/1/2026).

Menurutnya, keterlambatan pembaruan data kerap disebabkan belum diurusnya akta kematian oleh keluarga, sehingga data kependudukan tetap aktif dan berpengaruh pada penyaluran bansos.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan memberikan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK kepada pihak lain. Pasalnya, penyalahgunaan data untuk judi online atau pinjaman online dapat berdampak pada terhambatnya pendaftaran bansos.

“Sering kali saat didaftarkan ke aplikasi atau ke kelurahan, data bermasalah. Lalu masyarakat menilai pemerintah tidak membantu, padahal persoalannya ada pada penyalahgunaan identitas,” ujarnya.

Menanggapi evaluasi penyaluran bansos, Edi menegaskan perlunya kolaborasi dan percepatan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. Ia meminta pendamping PKH tidak menyudutkan kepling, karena kepling adalah pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.

“Kalau ada kepling yang kurang proaktif, itu yang dievaluasi kinerjanya, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Edi juga menyinggung polemik berkibarnya bendera hitam bertuliskan “Kelurahan Terkotor” di Kelurahan Tegal Sari Mandala III serta kekosongan jabatan lurah yang hingga kini belum terisi. Ia menduga kondisi tersebut dipengaruhi transisi kepemimpinan di Pemerintah Kota Medan dan tarik-menarik kepentingan politik.

Selain itu, ia menyoroti belum solidnya internal Pemko Medan yang ditandai dengan masih adanya 10 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong, meski pemerintahan telah berjalan hampir setahun.

“Lagian di internal Pemko Medan saat ini kan sedang bermasalah, antara Sekda dengan Walikota dan Walikota dengan Wakil, makanya sampai saat ini kan ada 10 kekosongan kepala dinas di Pemko Medan antara lain
1. Kepala Dinas Kesehatan
2. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
3. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
4. Kepala Dinas Perhubungan
5. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
6. Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)
7. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
8. Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan
9. Kepala Dinas Ketenagakerjaan
10. Dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
padahal pemerintahnya sudah hampir setahun berjalan, jadi inilah masalah kita”ungkapnya

Terkait dugaan pungutan untuk pengangkatan kepling, Edi menyayangkan adanya informasi setoran kepada oknum tertentu. Ia meminta agar kepling yang telah terpilih tidak lagi dibebani tugas di luar kewenangannya, seperti pekerjaan fisik dan penanganan keamanan, yang seharusnya menjadi tugas dinas terkait dan aparat penegak hukum.

Sebagai solusi, kata Edi, seluruh kepling di Kota Medan untuk melakukan pendataan ulang warga secara aktif dengan pola jemput bola, agar Kementerian Sosial memperoleh data terbaru mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk warga yang telah meninggal dunia.

“Harapan saya itu pun kalau memang benar-benar mau diperbaiki, agar semua Kepling di seluruh kelurahan Se Kota Medan secepatnya mendata ulang warganya, biar Kemensos juga mendapatkan pemutahiran data, kan bisa saja yang dulu kaya sekarang tidak mampu begitu sebaliknya. Selain itu saya juga meminta kepada Kepling untuk mengecek warganya, mana yang sudah meninggal, agar keluarga secepatnya mengurus akta kematian”jelasnya

Sebelumnya, pendamping PKH Kelurahan Tegal Sari Mandala III berinisial B dan L mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah KPM yang telah menerima bantuan maupun yang belum terdata. Mereka menyebutkan data warga masih menumpuk di kantor lurah dan belum diinput oleh admin kelurahan untuk diajukan ke Dinas Sosial
dan sedikit menyinggung terkait koprasi merah putih yang saat ini sedang dibentuk kepengurusannya. (Ah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *