abdisuara.com,KUALUH HULU,LABURA- Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu memberikan klarifikasi resmi terkait video viral yang menarasikan dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial HH. Warga Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur ini sebelumnya diamankan atas dugaan pencurian perhiasan emas.
Bantahan Tegas Pihak Kepolisian
Menanggapi tudingan kekerasan fisik yang beredar di media sosial, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, melalui Kanit Reskrim Ipda Ramdhan Hilal, membantah keras klaim tersebut. Dalam video yang beredar, HH mengaku dipukul hingga diinjak oleh petugas saat proses interogasi.
“Narasi mengenai pemukulan yang tersebar di media sosial itu tidak benar,” tegas Ipda Ramdhan saat memberikan keterangan pada Selasa (13/1/26).
Kronologi Kasus Kehilangan Emas
Ipda Ramdhan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial K yang kehilangan perhiasan emas senilai Rp 80 juta. Berikut adalah poin-poin utama kejadiannya:
– Kehilangan Saat Rumah Kosong: Korban menyadari emasnya hilang setelah kembali dari rumah orang tuanya.
– Terduga Pelaku Orang Kepercayaan: HH merupakan pekerja di rumah korban yang memegang kunci akses rumah tersebut.
– Laporan Polisi: Lantaran HH memberikan jawaban yang berbelit-belit saat ditanya korban, kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Kualuh Hulu.
Keterangan yang Berubah-ubah
Selama pemeriksaan, pihak kepolisian menyebutkan bahwa HH tidak konsisten dalam memberikan pernyataan. Terduga pelaku sempat memberikan beberapa keterangan yang berbeda terkait keberadaan barang bukti, mulai dari mengaku menyimpannya di belakang rumah, telah menjualnya, hingga menyembunyikannya di rumah orang tua.
Hingga saat ini, barang bukti emas yang dilaporkan hilang tersebut belum ditemukan.
Kondisi Terduga Pelaku Saat Dipulangkan
Polisi juga mengungkapkan bahwa HH merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas telah mengembalikan HH kepada pihak keluarga.
“Kami pastikan yang bersangkutan dipulangkan kepada orang tuanya dalam kondisi sehat walafiat. Tidak ada tindakan kekerasan fisik seperti yang dituduhkan,” pungkas Ipda Ramdhan.
Meskipun sudah ada klarifikasi, kasus ini tetap mendapat perhatian luas dari netizen yang mengharapkan transparansi dan profesionalisme kepolisian dalam menangani perkara hukum. (Ah)




