Masalah penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Medan kembali menjadi perbincangan hangat. Seorang warga kurang mampu di Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, mengaku luput dari perhatian pemerintah meskipun kondisi ekonominya sangat memprihatinkan.
Keluhan Keluarga Prasejahtera
Muliawan Pane (56), seorang penarik becak yang tinggal di sebuah rumah kayu sederhana di Lingkungan 13, merasa kecewa karena bantuan yang diharapkan tak kunjung terealisasi. Meski petugas sudah berulang kali melakukan pendataan di kediamannya, bantuan tersebut tidak pernah sampai ke tangannya.
“Kami bingung dengan kriteria penerima bantuan. Data sudah diambil berkali-kali, tapi hasilnya nihil,” keluh Muliawan pada Rabu (31/12/2025).
Istrinya, Zariah (53), menambahkan bahwa selama puluhan tahun menetap di sana, dukungan pemerintah sangat minim. Ia mencatat hanya pernah menerima bantuan sekali saat pandemi COVID-19 dan bantuan beras sebanyak dua kali beberapa waktu lalu.
Munculnya Isu “Upeti” dalam Pendataan
Selain masalah ketidakmerataan distribusi, muncul aroma tidak sedap terkait proses administrasi di tingkat kelurahan. Berdasarkan keterangan seorang warga yang enggan disebutkan namanya, terdapat dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di kantor kelurahan.
Warga tersebut mengisyaratkan bahwa nama seseorang baru akan diprioritaskan masuk ke dalam daftar penerima manfaat jika memberikan sejumlah uang atau “upeti” kepada oknum petugas.
Desakan Investigasi bagi Pemko Medan
Menanggapi carut-marutnya sistem bantuan di lapangan, Direktur Eksekutif LIPPSU (Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara), Azhari A.M Sinik, memberikan kritik tajam. Menurutnya, kegagalan ini adalah bukti nyata lemahnya verifikasi dan validasi data oleh Dinas Sosial dan pihak kelurahan.
“Jika validasi data dilakukan dengan jujur dan transparan, keluarga seperti Pak Muliawan pasti akan terakomodasi. Ini menunjukkan profesionalisme kerja yang rendah,” tegas Azhari.
Ia pun mendesak Wali Kota Medan untuk segera menginvestigasi jajaran pemerintahan di Medan Denai. Azhari menekankan pentingnya sanksi tegas bagi oknum yang terbukti mempersulit masyarakat atau melakukan praktik pungli demi keuntungan pribadi. (Tim)
(Ah)




