Banjir Medan–Deli Serdang GMPET SU Minta Bongkar Dugaan Gagal Fungsi Bendungan Lau Simeme Senilai Rp1,76 Triliun

  • Whatsapp

Abdi Suara | Medan, 11 November 2025 – Peristiwa banjir yang melanda Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang sejak Sabtu (11/10/2025) memunculkan sorotan tajam terhadap kinerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Utara. Sejumlah aktivis menilai, banjir kali ini semakin membuktikan Bendungan Lau Simeme di Kecamatan Biru-biru tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Padahal sejak awal pembangunannya, bendungan tersebut diklaim akan menjadi solusi utama pengendalian banjir di kawasan Medan dan Deli Serdang. Namun faktanya, genangan air di berbagai wilayah justru menunjukkan bahwa proyek yang menelan anggaran sekitar Rp1,76 triliun itu belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat

Koordinator aksi, Ricky Pratama, menyebut proyek Bendungan Lau Simeme diduga salah konstruksi dan salah perencanaan, sehingga tidak mampu mengendalikan arus air sebagaimana tujuan awalnya.

“Kami menduga proyek ini dikerjakan tanpa kajian menyeluruh. Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di kawasan Medan dan Deli Serdang tidak satu aliran dengan bendungan Lau Simeme, sehingga jelas tidak efektif untuk mengatasi banjir di kawasan ini,” ujar Ricky dalam keterangannya di Medan, Selasa (11/11/2025).

Ia juga menilai Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara terkesan lebih berorientasi pada proyek dan anggaran ketimbang kepentingan publik.

“BWS harus bertanggung jawab. Jangan hanya mengejar proyek dan uang, tapi abai terhadap fungsi bendungan yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana banjir,” tambahnya.

Para aktivis meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) agar segera memanggil dan memeriksa pejabat Satuan Kerja (Satker) Bendungan Lau Simeme, yang diduga berinisial MS, untuk dimintai pertanggungjawaban atas tidak berfungsinya proyek tersebut.
Mereka juga meminta Kejaksaan Agung RI untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan mengawasi langsung proses pemeriksaannya di tingkat daerah.

“Kami minta Kajatisu segera panggil dan periksa Satker Bendungan Lau Simeme. Kalau kejaksaan tidak bergerak, jangan-jangan kantor Kajatisu ikut tenggelam oleh proyek bermasalah ini,” sindir Ricky dalam orasinya.

Selain persoalan teknis, masyarakat di sekitar proyek juga disebut mengalami dugaan perampasan tanah leluhur di Kecamatan Biru-biru, yang pada masa pembangunan diubah menjadi kawasan hutan tanpa memperhatikan hak warga.
Hal ini menambah panjang daftar persoalan yang membayangi proyek strategis nasional tersebut.

Tuntutan Aksi:

1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengusut tuntas dugaan tidak berfungsinya Bendungan Lau Simeme.

2. Meminta Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Satker Bendungan Lau Simeme atas dugaan kesalahan teknis dan pelaksanaan proyek.

3. Meminta Kejaksaan Agung RI untuk memberikan atensi dan pengawasan langsung terhadap proses penyelidikan kasus ini.
Aksi ini menjadi bentuk keprihatinan masyarakat terhadap proyek infrastruktur besar yang menghabiskan anggaran fantastis namun gagal memberikan manfaat bagi rakyat.
Warga berharap Kejaksaan bertindak tegas agar proyek-proyek strategis tidak lagi menjadi ladang kepentingan segelintir pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *